Polisi Gerebek Peredaran Tramadol dan Eximer di Cikarang Barat, Satu Pria Diciduk

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan pil Eximer dan Tramadol hasil pengungkapan kasus obat keras ilegal di Cikarang Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan pil Eximer dan Tramadol hasil pengungkapan kasus obat keras ilegal di Cikarang Barat. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Bekasi membongkar dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pria berinisial AMR (29).

Petugas menangkap AMR di kawasan Sukadanau, Cikarang Barat, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Sumarni menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen polisi memberantas peredaran obat keras ilegal yang mengancam masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Karena itu kami terus melakukan penindakan,” kata Sumarni, Rabu (6/5/2026).

Polisi Sita Ratusan Pil

Polisi menyita ratusan pil obat keras siap edar dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 295 butir Eximer
  • 90 butir Tramadol
  • Uang tunai Rp917 ribu diduga hasil penjualan
  • Satu unit handphone
  • Satu unit sepeda motor
  • Satu dompet milik pelaku
Baca Juga :  Kejatuhan El Mencho: Mengapa Kematian Gembong Meksiko Belum Melumpuhkan Jaringan Kartel di AS?

Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Buru Jaringan Pemasok

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan AMR diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Cikarang Barat. Saat ini, penyidik memburu jaringan pemasok sekaligus menelusuri asal obat yang diedarkan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” ujar Sumarni.

Baca Juga :  Tawuran Brutal di Bekasi 2 Pelajar Tewas, Polisi Buru 6 Pelaku

216 Kasus Terungkap di Bekasi

Selain itu, Sumarni mengungkap sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi telah membongkar 216 kasus narkoba dan obat keras ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 286 tersangka.

Polisi menyita barang bukti berupa:

  • 275,75 gram sabu
  • 3.235,03 gram ganja
  • 385 ribu butir obat keras
  • 120 butir ekstasi
  • 604,89 gram tembakau sintetis
  • 3,18 gram serbuk sintetis
  • 13,52 gram bibit sintetis

Polisi meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB