KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dua wanita berinisial N (30) dan C (16) diduga disekap di sebuah hotel dan dijual kepada pria hidung belang oleh seorang pelaku berinisial D (26).
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyekapan di salah satu hotel di Kecamatan Kendari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Iya pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan dua korban yang diduga telah disekap selama beberapa hari di dalam kamar hotel.
Disekap 4 Hari, Diduga Dijual Lewat Aplikasi
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban diduga disekap selama 4 hari 4 malam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.
Lebih jauh, polisi mengungkap dugaan bahwa korban telah diperjualbelikan kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi daring.
“Mereka mengaku sudah diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi hijau,” ungkap AKP Welliwanto.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap pelaku berinisial D (26) yang diduga berperan sebagai muncikari sekaligus pengendali praktik perdagangan orang tersebut.
Selain menahan pelaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari langsung melakukan pendampingan terhadap kedua korban.
Korban Sering Diancam
Penyidik juga mengungkap fakta lain yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan. Kedua korban disebut kerap mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melawan atau mencoba melarikan diri.
“Kedua korban sering diancam oleh pelaku jika tidak menurut,” jelasnya.
Polisi Dalami Jaringan TPPO
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik TPPO tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik perdagangan orang masih terjadi dengan modus yang semakin beragam, termasuk melalui platform digital.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lain serta pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Di tengah keprihatinan ini, aparat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja atau ajakan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi manusia. **
Editor : Hadwan












