Dua Perempuan Disekap 4 Hari di Hotel Kendari Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TPPO di Kendari Ditangkap Usai Sekap Dua Korban di Hotel. (Posnews/Ist)

Pelaku TPPO di Kendari Ditangkap Usai Sekap Dua Korban di Hotel. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dua wanita berinisial N (30) dan C (16) diduga disekap di sebuah hotel dan dijual kepada pria hidung belang oleh seorang pelaku berinisial D (26).

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyekapan di salah satu hotel di Kecamatan Kendari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

“Iya pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan dua korban yang diduga telah disekap selama beberapa hari di dalam kamar hotel.

Baca Juga :  Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan

Disekap 4 Hari, Diduga Dijual Lewat Aplikasi

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban diduga disekap selama 4 hari 4 malam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.

Lebih jauh, polisi mengungkap dugaan bahwa korban telah diperjualbelikan kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi daring.

“Mereka mengaku sudah diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi hijau,” ungkap AKP Welliwanto.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap pelaku berinisial D (26) yang diduga berperan sebagai muncikari sekaligus pengendali praktik perdagangan orang tersebut.

Selain menahan pelaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari langsung melakukan pendampingan terhadap kedua korban.

Korban Sering Diancam

Penyidik juga mengungkap fakta lain yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan. Kedua korban disebut kerap mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melawan atau mencoba melarikan diri.

Baca Juga :  Banjir Jakarta 17 April 2026, 21 RT Terendam Akibat Luapan Kali Ciliwung

“Kedua korban sering diancam oleh pelaku jika tidak menurut,” jelasnya.

Polisi Dalami Jaringan TPPO

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik TPPO tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik perdagangan orang masih terjadi dengan modus yang semakin beragam, termasuk melalui platform digital.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lain serta pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Di tengah keprihatinan ini, aparat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja atau ajakan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi manusia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mister X Ditemukan Terikat di Kolong Tol Bocimi, Ini Ciri-cirinya
12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Label Celana dan Jaket
18 WNA Dideportasi dari Bali, 10 Terseret Dugaan Prostitusi dan 6 Overstay
Jejak CCTV Bawa Polisi ke Pelaku, 2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Ditangkap
ASDP Kerahkan 27 Kapal, Antrean Ketapang-Gilimanuk Mulai Terurai
Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu
Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius
Anak Tiri di Bandung Setrum Ibu Sambung hingga Tewas, Motifnya Bikin Geger

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:16 WIB

Mayat Mister X Ditemukan Terikat di Kolong Tol Bocimi, Ini Ciri-cirinya

Rabu, 30 September 2026 - 06:07 WIB

12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Label Celana dan Jaket

Rabu, 30 September 2026 - 05:52 WIB

18 WNA Dideportasi dari Bali, 10 Terseret Dugaan Prostitusi dan 6 Overstay

Selasa, 29 September 2026 - 14:24 WIB

Jejak CCTV Bawa Polisi ke Pelaku, 2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Ditangkap

Selasa, 29 September 2026 - 11:28 WIB

ASDP Kerahkan 27 Kapal, Antrean Ketapang-Gilimanuk Mulai Terurai

Berita Terbaru