JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh yang menewaskan rekannya sendiri Hendri Jeffre (53) di Jl. Otista 82 RT 006/RW 006, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (25/10/2025).
Pelaku Asep Ari Saputra (36) nekad menyabet senjata tajam ke leher korban lantaran emosi terkait perselisihan dalam pembagian narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korban tergeletak di kawasan tersebut. Saat petugas tiba, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Korban ditemukan tewas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jakarta Timur,” ujar Samsono kepada wartawan.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil meringkus pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis arbit ke arah leher korban hingga tewas,” jelas Samsono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penyelidikan, aksi sadis Asep dilandasi dendam lama terhadap Hendri yang dianggap curang dalam pembagian sabu.
“Pelaku dendam karena korban sering membohonginya soal pembagian narkotika,” tambah Kapolsek.
Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Jatinegara dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, aksi pembunuhan terhadap Hendrik Jeffree diakukan Asep terjadi di Jl. Otista 82 RT 006/RW 006, pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua saksi, Muhammad Ramadhan dan M. Ikhsan, mengaku melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Saat mencoba menolong, pelaku justru menyerang keduanya dengan senjata tajam. Mereka berhasil menyelamatkan diri dari amukan pelaku yang kalap.
Beberapa saat kemudian, saksi kembali ke lokasi, namun korban sudah dibawa sejumlah orang dan korban tewas di rumah sakit. (red)





















