OKU, POSNEWS.CO.ID – Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan sadis guru PPPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya terkuak.
Polisi meringkus Riko Irawan (29) yang merupakan tetangga korban yang diduga kuat menghabisi SF (27), guru muda yang tewas mengenaskan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kontrakannya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Ogan Ilir sebelum berhasil ditangkap.
“Pelaku kabur ke rumah orang tuanya. Rumah pelaku dan kontrakan korban hanya berjarak sekitar 400 meter,” katanya, Minggu (23/11/2025).
Peristiwa berdarah itu berawal pada Selasa malam (18/11), saat pelaku terlibat cekcok dengan istrinya. Setelah emosi memuncak, ia keluar rumah dan masuk ke kamar kontrakan kosong yang berada tepat di dekat kamar korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, korban yang mendengar suara batuk dari arah bedeng menelpon pemilik kontrakan. Keesokan harinya, saat pemilik mengecek lokasi, pelaku panik, memanjat plafon, lalu terjatuh masuk ke kamar korban untuk bersembunyi.
Pelaku Bersembunyi di Kamar Korban
Saat korban berangkat mengajar, pelaku mengaku hendak kabur. Namun karena situasi di depan dan belakang kontrakan ramai, ia akhirnya memilih tetap bersembunyi di kamar korban.
Ketika korban pulang sore hari, ia mendapati pelaku di kontrakannya. Spontan, korban berteriak “maling!”. Teriakan itu langsung membuat pelaku hilang kendali.
Pelaku membekap mulut korban, mendorong tubuh korban ke kasur, lalu kembali membekap menggunakan jilbab dan baju korban hingga korban tidak berdaya.
Setelah itu, pelaku mengikat tangan korban dengan dasi dan mengikat kaki korban menggunakan jilbab.
Pelaku mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat ia membekapnya.
Mayat korban ditemukan dalam kondisi tragis, membuat warga OKU geger. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang berusaha bersembunyi di rumah keluarganya.
Saat ini, pelaku resmi ditahan dan kasus ditangani intensif oleh Polres OKU. (red)



















