Heboh di Bekasi! Ritual ‘Masuk Surga Rp1 Juta’ Bikin PP Muhammadiyah & MUI Turun Tangan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan ritual ‘masuk surga Rp1 juta’ di Bekasi merupakan penipuan yang harus dihentikan. (Dok-PP Muhammadiyah)

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan ritual ‘masuk surga Rp1 juta’ di Bekasi merupakan penipuan yang harus dihentikan. (Dok-PP Muhammadiyah)

BEKASI, ONLINEWS.CO.ID – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam keras ritual keagamaan yang dipimpin perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Ia menilai iming-iming “masuk surga bayar Rp1 juta” merupakan penipuan yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ada orang yang mengatakan ingin masuk surga harus bayar Rp1 juta kepadanya, itu jelas penipuan dan pembodohan. Tidak pantas dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan umat Islam,” tegas Anwar, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, Anwar mendukung langkah Polres Metro Bekasi yang sudah turun tangan menangani kasus ini. Menurutnya, tindakan Umi Cinta tidak hanya menyesatkan secara teologis, tetapi juga berpotensi memancing kemarahan publik. Karena itu, ia menilai polisi wajib menghentikan praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan isu agama.

Baca Juga :  Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition - Ini Jadwal Lengkapnya

MUI Bekasi Lakukan Klarifikasi

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi ikut bergerak. Ketua MUI Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan fakta lapangan. Bahkan, MUI sudah memanggil Umi Cinta untuk klarifikasi pada Rabu, 13 Agustus 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Saifuddin menjelaskan, ada beberapa poin yang memicu keberatan warga. Di antaranya pengajian bersifat tertutup, percampuran jamaah laki-laki dan perempuan, dugaan pungutan Rp1 juta untuk ‘jaminan surga’, hingga keberadaan anjing di lokasi pengajian.

“Kami akan memanggil kembali yang bersangkutan pada Kamis, 14 Agustus 2025 di kantor Kelurahan Cimuning. Kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kami rekomendasikan agar ditutup,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Penghentian Sementara Kegiatan

Sebagai langkah awal, MUI meminta seluruh kegiatan pengajian Umi Cinta dihentikan sementara. Jika terbukti menyimpang dari ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan. Namun, bila tidak terbukti, pihaknya akan mencari solusi lain, termasuk mengatur izin resmi majelis taklim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Isu sensitif keagamaan memicu penegakan hukum dan keresahan sosial yang berpotensi meluas jika aparat tidak segera menyelesaikannya secara bijak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat
Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat
Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret
Trump Sebut Iran dalam Kondisi Runtuh Saat Harga Minyak Melambung
Facebook Dipenuhi Gambar Palsu Tersangka Penembakan Trump
Pelantikan Kajati dan Pejabat Eselon II, Fokus Integritas dan Transformasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris

Rabu, 29 April 2026 - 19:03 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat

Rabu, 29 April 2026 - 18:53 WIB

Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Berita Terbaru