Heboh di Bekasi! Ritual ‘Masuk Surga Rp1 Juta’ Bikin PP Muhammadiyah & MUI Turun Tangan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

BEKASI, ONLINEWS.CO.ID – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam keras ritual keagamaan yang dipimpin perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Ia menilai iming-iming “masuk surga bayar Rp1 juta” merupakan penipuan yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ada orang yang mengatakan ingin masuk surga harus bayar Rp1 juta kepadanya, itu jelas penipuan dan pembodohan. Tidak pantas dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan umat Islam,” tegas Anwar, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, Anwar mendukung langkah Polres Metro Bekasi yang sudah turun tangan menangani kasus ini. Menurutnya, tindakan Umi Cinta tidak hanya menyesatkan secara teologis, tetapi juga berpotensi memancing kemarahan publik. Karena itu, ia menilai polisi wajib menghentikan praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan isu agama.

MUI Bekasi Lakukan Klarifikasi

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi ikut bergerak. Ketua MUI Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan fakta lapangan. Bahkan, MUI sudah memanggil Umi Cinta untuk klarifikasi pada Rabu, 13 Agustus 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Saifuddin menjelaskan, ada beberapa poin yang memicu keberatan warga. Di antaranya pengajian bersifat tertutup, percampuran jamaah laki-laki dan perempuan, dugaan pungutan Rp1 juta untuk ‘jaminan surga’, hingga keberadaan anjing di lokasi pengajian.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bersihkan 120 Meter Kubik Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa

“Kami akan memanggil kembali yang bersangkutan pada Kamis, 14 Agustus 2025 di kantor Kelurahan Cimuning. Kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kami rekomendasikan agar ditutup,” ujarnya.

Penghentian Sementara Kegiatan

Sebagai langkah awal, MUI meminta seluruh kegiatan pengajian Umi Cinta dihentikan sementara. Jika terbukti menyimpang dari ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan. Namun, bila tidak terbukti, pihaknya akan mencari solusi lain, termasuk mengatur izin resmi majelis taklim.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Isu sensitif keagamaan memicu penegakan hukum dan keresahan sosial yang berpotensi meluas jika aparat tidak segera menyelesaikannya secara bijak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok
Raksasa Teknologi Dunia Serap Mineral Milisi M23
Militer Amerika Serikat Tembak Mati Gembong Kriminal

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB