JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali menggencarkan operasi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.
Dalam operasi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, petugas melumpuhkan anggota KKB kelompok HSSBI berinisial AB alias UB saat mencoba kabur ketika akan ditangkap.
Petugas juga menyita amunisi dan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan tim gabungan menangkap AB alias UB setelah menerima informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai keberadaan anggota HSSBI di Dekai.
Tim kemudian melacak keberadaan tersangka dan berhasil menemukan lokasi persembunyiannya.
Namun, saat petugas hendak menangkapnya, AB alias UB berusaha melarikan diri.
“Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya,” kata Yusuf, Minggu (21/6/2026).
Petugas kemudian menguasai situasi dan membawa tersangka untuk menjalani proses hukum.
Satgas Sita Amunisi
Dalam operasi itu, petugas menyita dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, dan sejumlah barang pribadi milik tersangka.
“Petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka,” ujar Yusuf.
Penyidik kini menggunakan barang bukti tersebut untuk mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan HSSBI di Yahukimo.
Polisi Bongkar Tempat Persinggahan HSSBI
Penyidik kemudian mengembangkan kasus dan menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan anggota HSSBI.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK.
Petugas juga menyita perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami fungsi dan keterkaitan barang-barang tersebut dengan aktivitas kelompok HSSBI.
Yusuf mengatakan penyidik menduga AB alias UB merupakan anggota pasukan Batalyon HSSBI.
Penyidik juga menduga tersangka terlibat dalam penembakan kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di Dekai pada 13 Desember 2025.
“AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” ujarnya.
Selain itu, penyidik menduga tersangka memiliki dan menggunakan senjata api serta amunisi tanpa izin.
Terancam 15 Tahun Penjara
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.
Penyidik juga menerapkan Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan.
“Tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP atas dugaan percobaan pembunuhan dalam aksi penembakan yang membahayakan jiwa orang lain,” kata Yusuf.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, Satgas Operasi Damai Cartenz terus memburu anggota KKB yang masih beroperasi di Papua Pegunungan.
Petugas juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan, sumber logistik, dan peran anggota HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo dan sekitarnya. **
Editor : Hadwan












