Kasus Abu Janda Viral, IKM Nilai Klarifikasi Justru Perkeruh Suasana

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Janda Terancam Pasal Ujaran Kebencian, IKM Minta Polisi Bertindak. Posnews/Ist)

Abu Janda Terancam Pasal Ujaran Kebencian, IKM Minta Polisi Bertindak. Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Minangkabau.

IKM menilai klarifikasi Abu Janda di media sosial justru memperkeruh polemik yang berkembang.

Laporan itu muncul setelah Abu Janda mengunggah video berisi penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut masyarakat Sumatera Barat dengan istilah “barbar”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, ia juga menyinggung sejumlah kasus intoleransi di Sumbar sejak 2024.

Namun, DPP IKM menilai Abu Janda tidak menjawab substansi persoalan dan justru mengalihkan isu ke kasus hubungan antarumat beragama yang disebut sudah selesai melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr: Duel Legenda Tinju Dunia Digelar 2026

“Permadi Arya tidak menjawab soal ujaran terhadap masyarakat Minang, tetapi malah mengalihkan persoalan ke isu lain,” kata DPP IKM dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Selain itu, IKM menegaskan masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi nilai adat, persatuan, dan toleransi.

Organisasi tersebut juga menyoroti sikap Abu Janda yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas pernyataannya.

DPP IKM kemudian mendesak kepolisian segera memproses laporan tersebut untuk mencegah keresahan publik yang lebih luas.

Baca Juga :  Australia Wajibkan Perusahaan Gas Cadangkan 20% Ekspor

“Sudah cukup alat bukti terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA,” tegas DPP IKM.

Sebelumnya, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey Rajo Mudo menyebut pernyataan Abu Janda telah melukai masyarakat Sumatera Barat dan Minangkabau.

“Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian karena menyebut masyarakat Sumbar sebagai ‘suku barbar’,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB