Jepang Perketat Syarat Jadi Warga Negara: Masa Tinggal Diperlama, Pajak Diusut Tuntas

Rabu, 26 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Kabar kurang sedap datang bagi warga asing yang bermimpi memegang paspor Jepang. Pemerintah Negeri Sakura tersebut sedang mempertimbangkan langkah serius untuk memperketat proses penyaringan kewarganegaraan.

Sumber pemerintahan mengungkapkan rencana tersebut pada Selasa (25/11/2025). Intinya, Jepang berpotensi memperpanjang syarat masa tinggal minimal yang saat ini hanya lima tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari tinjauan besar-besaran terhadap kebijakan orang asing di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi. Tujuannya jelas, pemerintah ingin memastikan kualitas calon warga negara baru benar-benar teruji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celah Aturan: Naturalisasi Lebih Mudah dari Izin Tetap?

Rencana ini muncul setelah adanya temuan menarik dari kelompok studi Kementerian Kehakiman. Ternyata, syarat naturalisasi saat ini dianggap “lebih longgar” daripada syarat untuk mendapatkan Izin Tinggal Permanen (Permanent Residency).

Baca Juga :  Buntut Komentar PM Takaichi, China Kirim Kapal ke Senkaku dan Drone Dekat Jepang

Sebagai perbandingan, seseorang harus tinggal di Jepang setidaknya 10 tahun untuk bisa mengajukan Permanent Residency. Sedangkan, syarat naturalisasi hanya butuh 5 tahun.

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu menutup celah ini. Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi telah menerima instruksi langsung dari PM Takaichi. Ia diminta mengkaji ulang aturan tersebut agar lebih selaras dan ketat.

Bayar Pajak atau Ditolak

Selain itu, aspek kepatuhan finansial juga menjadi sorotan utama. Pemerintah akan mengambil sikap lebih keras terhadap riwayat pembayaran pajak dan premi asuransi sosial.

Artinya, jika pemohon memiliki catatan penunggakan pajak atau asuransi di masa lalu, peluang mereka untuk lolos akan menipis drastis.

Kebijakan ini lahir di tengah isu panas mengenai orang asing di Jepang. Pasalnya, media lokal gencar memberitakan masalah overstay visa dan ketidakpatuhan pembayaran asuransi nasional.

Baca Juga :  Parasocial Relationship: Mengapa Kita Merasa Kenal Dekat dengan Influencer yang Tak Pernah Ditemui?

Sentimen “Japanese First” Meningkat

Konteks politik juga memegang peran penting. Pemilihan Dewan Penasihat pada Juli lalu menunjukkan lonjakan popularitas partai populis yang mengusung platform “Japanese First” (Jepang Didahulukan).

Akibatnya, pemerintahan Takaichi merespons dengan pendekatan yang lebih ketat. Mereka ingin membangun masyarakat yang aman, tertib, dan inklusif, namun tetap selektif.

Saat ini, Undang-Undang Kewarganegaraan Jepang menetapkan syarat dasar seperti tinggal 5 tahun, berkelakuan baik, dan memiliki kemampuan finansial. Faktanya, pada tahun 2024, sebanyak 12.248 orang mengajukan naturalisasi, dengan 8.863 di antaranya berhasil lolos.

Nantinya, detail lengkap kebijakan baru ini akan dimatangkan segera. Pemerintah berencana merilis paket kebijakan komprehensif terkait warga asing dan turis pada Januari mendatang.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Sumber Berita: Kyodo

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri
Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas
Danantara: DSI Batal Jadi Eksportir Tunggal Komoditas
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display
Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump
Trump Tunda Sidang Konfirmasi Jay Clayton di Tengah Krisis
Trump Sebut Xi Jinping dan Vladimir Putin Bersikap Netral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:17 WIB

Danantara: DSI Batal Jadi Eksportir Tunggal Komoditas

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:09 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:32 WIB

Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display

Berita Terbaru

Ekspansi kemitraan di kawasan Eurasia. Kementerian Perindustrian memperluas kerja sama dengan Belarus guna memperkuat rantai pasok industri dan menarik investasi baru. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB

PAncaman bagi pasokan minyak nabati. CGS International Securities memperingatkan ancaman El Niño kuat yang berpotensi memotong volume produksi CPO global di paruh kedua 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:30 WIB