Jepang Perketat Syarat Jadi Warga Negara: Masa Tinggal Diperlama, Pajak Diusut Tuntas

Rabu, 26 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Kabar kurang sedap datang bagi warga asing yang bermimpi memegang paspor Jepang. Pemerintah Negeri Sakura tersebut sedang mempertimbangkan langkah serius untuk memperketat proses penyaringan kewarganegaraan.

Sumber pemerintahan mengungkapkan rencana tersebut pada Selasa (25/11/2025). Intinya, Jepang berpotensi memperpanjang syarat masa tinggal minimal yang saat ini hanya lima tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari tinjauan besar-besaran terhadap kebijakan orang asing di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi. Tujuannya jelas, pemerintah ingin memastikan kualitas calon warga negara baru benar-benar teruji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celah Aturan: Naturalisasi Lebih Mudah dari Izin Tetap?

Rencana ini muncul setelah adanya temuan menarik dari kelompok studi Kementerian Kehakiman. Ternyata, syarat naturalisasi saat ini dianggap “lebih longgar” daripada syarat untuk mendapatkan Izin Tinggal Permanen (Permanent Residency).

Baca Juga :  Parlemen Jepang Gagal Sepakati Pemotongan Pajak Makanan

Sebagai perbandingan, seseorang harus tinggal di Jepang setidaknya 10 tahun untuk bisa mengajukan Permanent Residency. Sedangkan, syarat naturalisasi hanya butuh 5 tahun.

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu menutup celah ini. Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi telah menerima instruksi langsung dari PM Takaichi. Ia diminta mengkaji ulang aturan tersebut agar lebih selaras dan ketat.

Bayar Pajak atau Ditolak

Selain itu, aspek kepatuhan finansial juga menjadi sorotan utama. Pemerintah akan mengambil sikap lebih keras terhadap riwayat pembayaran pajak dan premi asuransi sosial.

Artinya, jika pemohon memiliki catatan penunggakan pajak atau asuransi di masa lalu, peluang mereka untuk lolos akan menipis drastis.

Kebijakan ini lahir di tengah isu panas mengenai orang asing di Jepang. Pasalnya, media lokal gencar memberitakan masalah overstay visa dan ketidakpatuhan pembayaran asuransi nasional.

Baca Juga :  Layanan Penitipan Kendaraan Polri Diserbu Pemudik 2026, Warga Mengaku Lebih Aman

Sentimen “Japanese First” Meningkat

Konteks politik juga memegang peran penting. Pemilihan Dewan Penasihat pada Juli lalu menunjukkan lonjakan popularitas partai populis yang mengusung platform “Japanese First” (Jepang Didahulukan).

Akibatnya, pemerintahan Takaichi merespons dengan pendekatan yang lebih ketat. Mereka ingin membangun masyarakat yang aman, tertib, dan inklusif, namun tetap selektif.

Saat ini, Undang-Undang Kewarganegaraan Jepang menetapkan syarat dasar seperti tinggal 5 tahun, berkelakuan baik, dan memiliki kemampuan finansial. Faktanya, pada tahun 2024, sebanyak 12.248 orang mengajukan naturalisasi, dengan 8.863 di antaranya berhasil lolos.

Nantinya, detail lengkap kebijakan baru ini akan dimatangkan segera. Pemerintah berencana merilis paket kebijakan komprehensif terkait warga asing dan turis pada Januari mendatang.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Sumber Berita: Kyodo

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanselir Jerman Friedrich Merz Hadapi Krisis Politik
Pasukan Houthi Kuasai Wilayah Strategis Yaman
CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Pemerintahan Donald Trump
AS, Jepang, dan Korsel Tegaskan Komitmen Dukung Taiwan
Giorgia Meloni Usul Pembatasan Siswa Asing dan Larangan Burqa
Ukraina Meluncurkan Seribu Drone ke Moskow di Tengah Pemilu
Pejabat Tinggi Houthi Peringatkan Sekutu Arab Saudi
Donald Trump Bentuk AI Force dan Tolak Pembatasan AI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

Kanselir Jerman Friedrich Merz Hadapi Krisis Politik

Rabu, 23 September 2026 - 11:37 WIB

Pasukan Houthi Kuasai Wilayah Strategis Yaman

Rabu, 23 September 2026 - 10:33 WIB

CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Pemerintahan Donald Trump

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Giorgia Meloni Usul Pembatasan Siswa Asing dan Larangan Burqa

Selasa, 22 September 2026 - 07:01 WIB

Ukraina Meluncurkan Seribu Drone ke Moskow di Tengah Pemilu

Berita Terbaru

Kanselir Jerman Friedrich Merz hadapi krisis politik usai kekalahan parah Partai CDU di pemilu regional. Simak rincian analisis perolehan suara AfD. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanselir Jerman Friedrich Merz Hadapi Krisis Politik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:43 WIB

INTERNASIONAL

Pasukan Houthi Kuasai Wilayah Strategis Yaman

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:37 WIB

CNN, MS NOW, dan Politico resmi menggugat pemerintahan Donald Trump atas pencabutan akses Gedung Putih. Simak detail sengketa hukum dan dampaknya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Pemerintahan Donald Trump

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:33 WIB