Jepang Perketat Syarat Jadi Warga Negara: Masa Tinggal Diperlama, Pajak Diusut Tuntas

Rabu, 26 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

Penyelamatan di zona merah. Pemerintah Jepang memulai operasi evakuasi warga dari empat negara Teluk menggunakan pesawat carter khusus guna menghindari dampak perang AS-Israel terhadap Iran. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Kabar kurang sedap datang bagi warga asing yang bermimpi memegang paspor Jepang. Pemerintah Negeri Sakura tersebut sedang mempertimbangkan langkah serius untuk memperketat proses penyaringan kewarganegaraan.

Sumber pemerintahan mengungkapkan rencana tersebut pada Selasa (25/11/2025). Intinya, Jepang berpotensi memperpanjang syarat masa tinggal minimal yang saat ini hanya lima tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari tinjauan besar-besaran terhadap kebijakan orang asing di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi. Tujuannya jelas, pemerintah ingin memastikan kualitas calon warga negara baru benar-benar teruji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celah Aturan: Naturalisasi Lebih Mudah dari Izin Tetap?

Rencana ini muncul setelah adanya temuan menarik dari kelompok studi Kementerian Kehakiman. Ternyata, syarat naturalisasi saat ini dianggap “lebih longgar” daripada syarat untuk mendapatkan Izin Tinggal Permanen (Permanent Residency).

Baca Juga :  Pemerintah Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Makanan

Sebagai perbandingan, seseorang harus tinggal di Jepang setidaknya 10 tahun untuk bisa mengajukan Permanent Residency. Sedangkan, syarat naturalisasi hanya butuh 5 tahun.

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu menutup celah ini. Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi telah menerima instruksi langsung dari PM Takaichi. Ia diminta mengkaji ulang aturan tersebut agar lebih selaras dan ketat.

Bayar Pajak atau Ditolak

Selain itu, aspek kepatuhan finansial juga menjadi sorotan utama. Pemerintah akan mengambil sikap lebih keras terhadap riwayat pembayaran pajak dan premi asuransi sosial.

Artinya, jika pemohon memiliki catatan penunggakan pajak atau asuransi di masa lalu, peluang mereka untuk lolos akan menipis drastis.

Kebijakan ini lahir di tengah isu panas mengenai orang asing di Jepang. Pasalnya, media lokal gencar memberitakan masalah overstay visa dan ketidakpatuhan pembayaran asuransi nasional.

Baca Juga :  Indeks Celana Dalam: Cara Aneh Wall Street Prediksi Krisis

Sentimen “Japanese First” Meningkat

Konteks politik juga memegang peran penting. Pemilihan Dewan Penasihat pada Juli lalu menunjukkan lonjakan popularitas partai populis yang mengusung platform “Japanese First” (Jepang Didahulukan).

Akibatnya, pemerintahan Takaichi merespons dengan pendekatan yang lebih ketat. Mereka ingin membangun masyarakat yang aman, tertib, dan inklusif, namun tetap selektif.

Saat ini, Undang-Undang Kewarganegaraan Jepang menetapkan syarat dasar seperti tinggal 5 tahun, berkelakuan baik, dan memiliki kemampuan finansial. Faktanya, pada tahun 2024, sebanyak 12.248 orang mengajukan naturalisasi, dengan 8.863 di antaranya berhasil lolos.

Nantinya, detail lengkap kebijakan baru ini akan dimatangkan segera. Pemerintah berencana merilis paket kebijakan komprehensif terkait warga asing dan turis pada Januari mendatang.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Sumber Berita: Kyodo

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Gelar Serangan Susulan di Lebanon Selatan Saat Diplomasi
AS Periksa Akun Media Sosial Jurnalis Asing Pemohon Visa
AS Tetap Dorong Lisensi Rudal Patriot Ukraina
Presiden Lee Jae Myung Siaga Satu Sambut Puncak Gelombang
Iran dan Oman Sepakati Kontrol Selat Hormuz dalam Draf
Pemerintah Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Makanan
Model AI Serang Situs Web Secara Mandiri
Honda Ciptakan Tangan Robotik Canggih Pengganti ASIMO

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Israel Gelar Serangan Susulan di Lebanon Selatan Saat Diplomasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

AS Periksa Akun Media Sosial Jurnalis Asing Pemohon Visa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

AS Tetap Dorong Lisensi Rudal Patriot Ukraina

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Presiden Lee Jae Myung Siaga Satu Sambut Puncak Gelombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pemerintah Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Makanan

Berita Terbaru

Militer Israel menggempur kembali kawasan Lebanon selatan di tengah berlangsungnya negosiasi diplomatik di Roma. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gelar Serangan Susulan di Lebanon Selatan Saat Diplomasi

Jumat, 7 Agu 2026 - 10:00 WIB

Departemen Luar Negeri AS memperketat pemeriksaan media sosial jurnalis asing demi memverifikasi kelayakan visa dan menjaga keamanan nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Periksa Akun Media Sosial Jurnalis Asing Pemohon Visa

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:00 WIB

Amerika Serikat melanjutkan perundingan lisensi produksi rudal interceptor Patriot untuk Ukraina guna memperkuat pertahanan udara dari serangan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tetap Dorong Lisensi Rudal Patriot Ukraina

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:00 WIB

Gelombang panas ekstrem menerjang Korea Selatan hingga suhu Seoul mendekati rekor bersejarah 39 derajat Celsius. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lee Jae Myung Siaga Satu Sambut Puncak Gelombang

Jumat, 7 Agu 2026 - 08:00 WIB