Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald "Bato" dela Rosa bersumpah melawan upaya ekstradisi ke Den Haag setelah ICC membuka segel surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang narkoba era Duterte. Dok: Istimewa.

MANILA, POSNEWS.CO.ID – Senator Filipina Ronald dela Rosa menegaskan perlawanan keras terhadap otoritas hukum internasional. Dela Rosa menyatakan tidak akan pernah bersedia menyerahkan diri kepada “pihak asing” guna mempertanggungjawabkan perannya dalam kampanye berdarah anti-narkotika beberapa tahun silam.

“Jika saya memiliki sesuatu untuk dijawab, saya akan menghadapinya di pengadilan lokal kita dan bukan di hadapan orang asing,” tegas dela Rosa kepada wartawan di gedung Senat pada hari Selasa. Saat ini, Senat Filipina menempatkan dela Rosa dalam “tahanan perlindungan” setelah ia muncul kembali pasca-absen selama beberapa bulan.

Detail Dakwaan: Pembunuhan 32 Warga

Pengadilan global di Den Haag merilis dokumen yang menunjukkan bahwa surat perintah penangkapan tersebut sebenarnya telah terbit sejak November lalu. Dokumen tersebut mendakwa dela Rosa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan terhadap “tidak kurang dari 32 orang”.

Rangkaian pembunuhan tersebut dilaporkan terjadi antara Juli 2016 hingga akhir April 2018. Pada periode tersebut, dela Rosa menjabat sebagai Kepala Polisi Nasional yang menjadi ujung tombak kebijakan Presiden Rodrigo Duterte. Penyelidik internasional menemukan bukti kuat adanya pola sistematis dalam eksekusi tersangka narkoba yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi rendah.

Jejak Loyalitas dan Pembelaan Diri

Dela Rosa merupakan sekutu setia Rodrigo Duterte sejak masa jabatan Duterte sebagai Wali Kota Davao. Setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016, Duterte menunjuk dela Rosa guna memimpin kepolisian nasional dalam perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.

Menanggapi besarnya jumlah korban jiwa, dela Rosa berkilah bahwa tindakan kepolisian bersifat defensif. “Peran saya adalah memimpin perang melawan narkoba, dan perang itu tidak bertujuan untuk memusnahkan orang,” ujarnya. Ia bersikeras bahwa petugas kepolisian hanya membela diri saat nyawa mereka terancam oleh para tersangka.

Dilema Kedaulatan: Akankah Manila Menyerah?

Situasi hukum dela Rosa kini bergantung pada keputusan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Meskipun Duterte telah menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC pada 2019, pengadilan tersebut tetap memegang yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi saat negara itu masih menjadi anggota.

Baca Juga :  Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Sinyal dari pemerintah pusat menunjukkan sikap yang lebih kooperatif terhadap Den Haag. Deputi Komunikasi Claire Castro menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman. Castro juga menekankan bahwa dela Rosa tidak memiliki hak kekebalan dari penangkapan karena dakwaan yang ia hadapi bersifat sangat serius.

Bayang-Bayang Den Haag di Manila

Saat ini, kepolisian Filipina telah mengerahkan hampir 350 personel di luar gedung Senat. Meskipun otoritas mengeklaim pengerahan tersebut hanya untuk menjaga ketertiban, langkah ini memicu kekhawatiran dari faksi pendukung dela Rosa akan adanya upaya penangkapan paksa.

Singkatnya, nasib dela Rosa menjadi barometer penting bagi penegakan hak asasi manusia di Asia Tenggara pada tahun 2026. Masyarakat internasional kini memantau apakah Manila akan mengikuti preseden penangkapan Duterte tahun lalu, ataukah kedaulatan domestik akan menjadi tameng bagi sang mantan jenderal polisi tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru