Kontrak Sosial di Era Digital: Meninjau Ulang Pemikiran Hobbes dan Locke

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Rela data pribadimu diambil demi keamanan? Inilah wajah baru

Ilustrasi, Rela data pribadimu diambil demi keamanan? Inilah wajah baru "Kontrak Sosial" di era digital. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ratusan tahun lalu, filsuf Thomas Hobbes dan John Locke merumuskan sebuah ide brilian bernama “Kontrak Sosial”. Intinya, manusia sepakat untuk menyerahkan sebagian kebebasan alaminya kepada Negara.

Sebagai gantinya, Negara wajib memberikan keamanan dan ketertiban. Hobbes menyebut negara sebagai “Leviathan”, monster raksasa yang kita butuhkan agar manusia tidak saling memangsa.

Namun, hari ini kita hidup di dunia yang tidak pernah mereka bayangkan. Ruang publik telah pindah ke server digital. Seketika, isi kontrak lama itu menjadi usang dan perlu kita tinjau ulang. Siapa yang memegang kendali saat “wilayah” negara kini berbentuk data dan algoritma?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leviathan Baru: Negara dan Korporasi

Dalam konteks baru ini, definisi penguasa telah bergeser. Kita tidak hanya berurusan dengan pemerintah, tetapi juga dengan raksasa teknologi (Big Tech).

Setiap kali kita menekan tombol “Saya Setuju” pada syarat dan ketentuan aplikasi, kita sedang menandatangani kontrak sosial mikro. Kita menyerahkan data pribadi—yang merupakan ekstensi dari diri kita—demi kenyamanan layanan gratis.

Baca Juga :  Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Pasalnya, data adalah mata uang baru. Korporasi mengambilnya sebagai bayaran atas konektivitas yang mereka sediakan. Kita menukar privasi dengan efisiensi. Locke mungkin akan berteriak protes karena hak milik pribadi (data) kita terampas begitu mudah.

Dilema Abadi: Privasi vs Keamanan

Isu paling panas adalah benturan antara privasi dan keamanan. Hobbes berpendapat bahwa keamanan adalah prioritas mutlak. Oleh karena itu, warga harus rela diawasi agar terhindar dari bahaya.

Argumen ini sering pemerintah gunakan untuk membenarkan pengawasan massal (surveillance). Mereka menyadap komunikasi atau memasang kamera pengenal wajah demi menangkap teroris.

Akan tetapi, pertanyaan kritis muncul. Apakah kita rela menelanjangi privasi kita sepenuhnya demi rasa aman? Jika Negara tahu segala hal tentang kita, mulai dari riwayat pencarian hingga lokasi terkini, apakah kita masih manusia yang merdeka?

Baca Juga :  Pemerintahan Trump Luncurkan Dua Investigasi Baru Terhadap Harvard

Risiko Otoritarianisme Digital

Bahaya terbesar mengintai dalam bentuk otoritarianisme digital. Teknologi memberikan kekuasaan yang nyaris Tuhan kepada Negara untuk mengontrol warganya.

Negara bisa menggunakan algoritma untuk memprediksi perilaku, memanipulasi opini, atau bahkan menghukum pembangkang melalui sistem skor sosial. Akibatnya, keseimbangan kekuatan rusak total.

Negara menjadi terlalu kuat, sementara warga menjadi transparan dan tak berdaya. Hal ini melanggar prinsip Locke tentang pemerintahan yang terbatas (limited government). Mandat awal kontrak sosial adalah perlindungan, bukan penindasan totaliter.

Memperbarui Definisi Hak

Pada akhirnya, kita membutuhkan kontrak sosial baru yang relevan dengan abad ke-21. Kita mendesak adanya “Piagam Hak Asasi Digital”.

Definisi hak dan kewajiban warga negara di dunia maya harus tertulis jelas. Privasi data harus menjadi hak asasi manusia, bukan komoditas dagang.

Maka, kita harus berani menuntut transparansi dari Negara dan korporasi. Ingatlah, teknologi seharusnya menjadi alat yang membebaskan manusia, bukan rantai digital yang membelenggu kita dalam penjara panoptikon modern.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB