KPAD Bekasi Jemput Guru SMPN 13 Diduga Pelecehan Siswi, Alumni Geram

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aksi demo alumni: “Alumni SMPN 13 Kota Bekasi menggelar demonstrasi di sekolah, menuntut keadilan atas dugaan pelecehan siswi kelas IX oleh oknum guru. (Dok-Istimewa)

Foto aksi demo alumni: “Alumni SMPN 13 Kota Bekasi menggelar demonstrasi di sekolah, menuntut keadilan atas dugaan pelecehan siswi kelas IX oleh oknum guru. (Dok-Istimewa)

BEKASI  – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru olahraga SMPN 13 berinisial J ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025), setelah guru tersebut diduga melecehkan siswi kelas IX. Saat tiba di Polres, J mengenakan kaos putih, topi, dan masker untuk menutupi wajahnya.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan penjemputan dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang telah dibuat. “Hari ini kami melakukan pendampingan berdasarkan laporan polisi, dan akhirnya menjemput J bersama Polres Kota Bekasi,” kata Novrian.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Hantam Gowa, Lumajang, dan Pati, Ratusan Rumah Rusak

Korban telah resmi melapor ke polisi. Selain itu, KPAD menerima informasi dugaan korban lain dari kalangan alumni. “Korban masih sekolah, tapi kami mendengar beberapa alumni juga mengalami hal serupa. Jika ada korban lain, silakan segera melapor ke Polres, KPAD, atau Dinas DP3A,” tambah Novrian.

Kasus ini memicu kemarahan alumni SMPN 13 Kota Bekasi, yang menggelar aksi demonstrasi di sekolah pada Senin (25/8/2025), setelah dugaan pelecehan siswi kelas IX itu viral di media sosial.

Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik, membenarkan bahwa guru J diduga melakukan pelecehan sebanyak dua kali, pertama setelah Idulfitri dan kedua menjelang peringatan HUT RI ke-80. “Anaknya menceritakan kejadian itu. Kami sudah mencegah dan memanggil gurunya, tapi kejadian terulang menjelang Agustusan. Saya memanggil anaknya dan memberi sanksi kepada gurunya,” ujar Tetik.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025, Indonesia Gelar Pesta Juara Dunia untuk Marc Marquez

Lebih lanjut, Tetik menyebut J mengakui perbuatannya, meski mengklaim tidak bermaksud melecehkan. “Dia mengaku merangkul dan memegang paha korban, tapi bilang tidak bermaksud melecehkan,” jelas Tetik. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB