KPAD Bekasi Jemput Guru SMPN 13 Diduga Pelecehan Siswi, Alumni Geram

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aksi demo alumni: “Alumni SMPN 13 Kota Bekasi menggelar demonstrasi di sekolah, menuntut keadilan atas dugaan pelecehan siswi kelas IX oleh oknum guru. (Dok-Istimewa)

Foto aksi demo alumni: “Alumni SMPN 13 Kota Bekasi menggelar demonstrasi di sekolah, menuntut keadilan atas dugaan pelecehan siswi kelas IX oleh oknum guru. (Dok-Istimewa)

BEKASI  – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru olahraga SMPN 13 berinisial J ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025), setelah guru tersebut diduga melecehkan siswi kelas IX. Saat tiba di Polres, J mengenakan kaos putih, topi, dan masker untuk menutupi wajahnya.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan penjemputan dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang telah dibuat. “Hari ini kami melakukan pendampingan berdasarkan laporan polisi, dan akhirnya menjemput J bersama Polres Kota Bekasi,” kata Novrian.

Baca Juga :  TNI Pastikan Yalimo Papua Kondusif Pasca Kerusuhan, 6 Prajurit Terluka Sudah Membaik

Korban telah resmi melapor ke polisi. Selain itu, KPAD menerima informasi dugaan korban lain dari kalangan alumni. “Korban masih sekolah, tapi kami mendengar beberapa alumni juga mengalami hal serupa. Jika ada korban lain, silakan segera melapor ke Polres, KPAD, atau Dinas DP3A,” tambah Novrian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini memicu kemarahan alumni SMPN 13 Kota Bekasi, yang menggelar aksi demonstrasi di sekolah pada Senin (25/8/2025), setelah dugaan pelecehan siswi kelas IX itu viral di media sosial.

Baca Juga :  Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik, membenarkan bahwa guru J diduga melakukan pelecehan sebanyak dua kali, pertama setelah Idulfitri dan kedua menjelang peringatan HUT RI ke-80. “Anaknya menceritakan kejadian itu. Kami sudah mencegah dan memanggil gurunya, tapi kejadian terulang menjelang Agustusan. Saya memanggil anaknya dan memberi sanksi kepada gurunya,” ujar Tetik.

Lebih lanjut, Tetik menyebut J mengakui perbuatannya, meski mengklaim tidak bermaksud melecehkan. “Dia mengaku merangkul dan memegang paha korban, tapi bilang tidak bermaksud melecehkan,” jelas Tetik. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB