JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana menyatakan keberatan atas hasil tes DNA antara dirinya, anaknya, dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dilakukan Bareskrim bersama Pusdokkes Polri.
“Dalam BAP, Lisa Mariana menegaskan keberatan atas hasil tes DNA tersebut dan berencana mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” kata pengacaranya, Bertua Diana Hutapea, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Bertua menuturkan, keberatan itu muncul setelah pihaknya meminta meninjau keseluruhan hasil tes DNA. Menurutnya, hasil menunjukkan CA memiliki setengah identik dengan Ridwan Kamil.
“Kami meminta diperlihatkan hasil lengkap. Berdasarkan penjelasan Bareskrim, sebagian hasil tes menyatakan DNA Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby CA, sementara sebagian lainnya tidak identik,” jelasnya.
Ia menambahkan, tes DNA ulang di Singapura dipilih karena metode pemeriksaan lebih komprehensif.
“Di sini hanya diperiksa air liur dan darah. Sementara di Mount Elizabeth Singapura bisa diuji juga melalui kuku dan rambut sehingga akurasinya lebih tinggi,” ungkap Bertua.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT