PALOPO, POSNEWS.CO.ID â Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengundang perhatian publik.
Korban yang masih di bawah umur ditemukan dalam kondisi wajah berlumuran darah setelah diduga menjadi korban kekerasan.
Kasus ini mencuat setelah video korban beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat menangis dan histeris sambil menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Mengaku Diancam Dibunuh
Dalam video yang beredar, korban mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan menyebut dirinya akan dijadikan âtumbalâ.
Namun, polisi belum memastikan kebenaran seluruh pengakuan tersebut karena penyidik masih mendalami kasus.
Warga yang menemukan korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit. Polisi pun bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo telah mengamankan seorang remaja laki-laki yang diduga terlibat.
Terduga pelaku juga masih berusia di bawah umur dan kini menjalani pemeriksaan.
Kanit PPA Polres Palopo Ipda Ifhan Febri Yuslan mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan kronologi maupun motif secara utuh.
âKronologinya sementara kami masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku sudah kita amankan di polres.â
Polisi juga masih menunggu kondisi korban membaik. Setelah itu, penyidik akan meminta keterangan korban untuk mencocokkan informasi, mengurai kronologi, dan memastikan siapa saja yang terlibat.
Polisi Selidiki Dugaan Bullying
Sejauh ini, polisi belum menetapkan motif penganiayaan. Penyidik masih mendalami dugaan bahwa kekerasan tersebut berawal dari perundungan atau bullying.
Karena itu, polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa ancaman âtumbalâ menjadi motif utama sebelum memperoleh bukti dan keterangan yang cukup.
Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi serta bukti lain untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Kekerasan terhadap Anak Tak Boleh Dianggap Sepele
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa bullying bukan kenakalan biasa. Kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan luka fisik sekaligus trauma yang panjang.
Masyarakat juga perlu berhati-hati menyebarkan video korban. Identitas dan wajah anak yang menjadi korban kekerasan sebaiknya tidak disebarluaskan demi melindungi privasi serta kondisi psikologisnya.
Polisi masih menangani perkara tersebut dan akan menentukan langkah hukum setelah seluruh fakta terungkap.
Prinsipnya jelas: kekerasan terhadap anak harus dihentikan, sementara proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan rumor yang beredar di media sosial. **
Editor : Hadwan














