Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santriwati di Wonogiri

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati terkait kasus dugaan pelecehan santriwati. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati terkait kasus dugaan pelecehan santriwati. (Posnews/Ist)

PATI, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir.

Polisi menangkap pria berinisial AS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sudah ditangkap,” kata Kombes Jaka, Kamis (7/5/2026).

Ditangkap Saat Bersembunyi di Wonogiri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap AS saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi penangkapan serta motif pelarian tersangka.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka setelah berhasil membawanya ke Pati.

Baca Juga :  Kapolri Cup 2025 Resmi Naik Kelas Jadi Turnamen Internasional, 1.147 Peserta Siap Unjuk Gigi di Kejuaraan Menembak IPSC Level 3

Kasus ini menyita perhatian publik setelah AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di ponpes yang ia dirikan pada tahun 2021 di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Data sementara menunjukkan pesantren tersebut memiliki 252 santri, termasuk 112 santriwati.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus akhirnya memberanikan diri melapor.

Korban melaporkan dugaan tindakan asusila itu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Setelah itu, korban juga melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Sempat Mandek, Kini Polisi Bergerak

Meski laporan telah masuk sejak tahun lalu, proses hukum sempat berjalan lambat dan menuai sorotan publik.

Baca Juga :  Rekening β€˜Boneka’ Jaringan Koko Erwin Putar Rp211 Miliar, Bareskrim Ciduk Warga Deli Serdang

Polisi baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (27/4/2026).

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono, mengatakan polisi memeriksa empat lokasi penting di lingkungan pesantren.

“Ada empat lokasi yang diperiksa, yakni asrama putri, ruang pembelajaran, dan dua ruang kiai,” ujarnya.

Sebelum tersangka ditangkap, sejumlah warga bersama korban sempat menggelar aksi demonstrasi di depan ponpes pada Sabtu (2/5/2026).

Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka dan mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual tersebut.

Kini, polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Menguji Monster Hunter Wilds di Nintendo Switch 2

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:19 WIB

Kelompok pemberontak Houthi melancarkan serangan rudal dan drone di Marib serta Hadramaut yang menewaskan puluhan prajurit pemerintah Yaman. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:07 WIB