Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, mengungsi ke pos pengungsian akibat pergerakan tanah yang terus meluas. (Posnews/BPBD)

Warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, mengungsi ke pos pengungsian akibat pergerakan tanah yang terus meluas. (Posnews/BPBD)

TEGAL, POSNEWS.CO.ID – Pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus meluas dan memaksa ribuan warga mengungsi.

Hingga Senin (9/2/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 2.453 jiwa meninggalkan rumah mereka demi keselamatan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, bencana tanah bergerak tersebut berdampak pada hampir seluruh kelompok usia.

BNPB mendata 945 laki-laki dan 982 perempuan berada di pengungsian. Selain itu, terdapat 220 lansia, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 3 ibu hamil, serta 3 ibu menyusui yang membutuhkan perhatian khusus.

Data terbaru juga mencatat 1.049 remaja dan 894 warga dewasa terdampak langsung.

Untuk menampung para pengungsi, pemerintah daerah bersama BNPB memusatkan warga di delapan titik pengungsian.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini, BMKG: Jabodetabek Berawan Sepanjang Hari, Hujan Datang Sore–Malam

Lokasi tersebut meliputi Majelis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Muhari menegaskan, BNPB telah mengerahkan tim ke lokasi terdampak untuk siaga penuh.

Selain mendampingi pemerintah daerah, BNPB juga menyalurkan bantuan logistik, permakanan, dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi.

“Penanganan tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan darurat, tetapi juga pada pendataan warga terdampak serta persiapan pembangunan hunian sementara,” ujar Abdul Muhari.

Seiring dengan itu, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal mempercepat verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA).

Baca Juga :  Australia Membara: Gelombang Panas Panggang Victoria

Surat Keputusan Penetapan Huntara

Data tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan penetapan kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya terdampak.

Pada hari ini, BNPB bersama pemerintah daerah turut mendampingi ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen teknis kelayakan lahan huntara sekaligus rencana relokasi permanen bagi warga yang berada di zona rawan pergerakan tanah.

BNPB kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan BPBD setempat, meningkatkan kewaspadaan, serta segera mengungsi apabila muncul tanda-tanda pergerakan tanah susulan demi menghindari korban jiwa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Positivisme: Mengenal Post-Positivisme dan Kritik Teori Kritis
Pindah Jalur, Ojol Tewas di Jalan Raya Sulawesi Usai Diseruduk Dump Truck
Positivisme di Era Big Data: Ketika Algoritma Menjadi Penentu Kebenaran Tunggal
Nenek Dibunuh Cucu di Siak, Leher Digorok dan Harta Dibawa Kabur
Positivisme Hukum: Mengapa Hukum Harus Terpisah dari Moralitas?
Meruntuhkan Kesombongan Induksi: Kritik Karl Popper terhadap Positivisme Logis
Agama Kemanusiaan: Upaya Terakhir Comte Menyatukan Masyarakat Tanpa Tuhan
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Ini Rangkaian Acara dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:43 WIB

Melampaui Positivisme: Mengenal Post-Positivisme dan Kritik Teori Kritis

Jumat, 3 April 2026 - 19:30 WIB

Pindah Jalur, Ojol Tewas di Jalan Raya Sulawesi Usai Diseruduk Dump Truck

Jumat, 3 April 2026 - 19:25 WIB

Positivisme di Era Big Data: Ketika Algoritma Menjadi Penentu Kebenaran Tunggal

Jumat, 3 April 2026 - 19:18 WIB

Nenek Dibunuh Cucu di Siak, Leher Digorok dan Harta Dibawa Kabur

Jumat, 3 April 2026 - 18:43 WIB

Positivisme Hukum: Mengapa Hukum Harus Terpisah dari Moralitas?

Berita Terbaru

Kedaulatan aturan di atas nilai. Positivisme hukum menawarkan kejernihan yuridis dengan menegaskan bahwa validitas hukum bergantung pada sumber otoritasnya, bukan pada standar moralitas yang subjektif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Positivisme Hukum: Mengapa Hukum Harus Terpisah dari Moralitas?

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:43 WIB