JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir.
Tim kepolisian berhasil menangkap Taufik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap dalam keadaan mengenaskan akibat dugaan kekerasan berkepanjangan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah di Majalaya,” kata Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Polisi Ungkap Luka Berat yang Dialami Korban
Sebelum mengumumkan penangkapan pelaku, Kapolda Jabar lebih dulu menjenguk YTR yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan medis dan forensik, polisi menemukan sejumlah luka serius di tubuh korban.
Menurut Rudi, dokter forensik mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi normal akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama.
“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka sundutan rokok,” ujarnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan tindak kekerasan berat yang dilakukan tersangka terhadap korban selama masa penyekapan.
Polda Jabar Kejar Pembuktian Kasus
Selanjutnya, penyidik Polda Jawa Barat terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis, ahli forensik, serta lembaga perlindungan korban guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat karena diduga melibatkan penyekapan, penganiayaan berat, dan pelanggaran hak asasi yang berlangsung dalam waktu panjang tanpa terdeteksi.
Harapan Baru bagi Korban
Penangkapan Taufik menjadi harapan baru bagi korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan.
Di sisi lain, aparat kini fokus menuntaskan penyidikan agar pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
Publik pun menanti pengungkapan lengkap motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut membantu pelaku selama korban berada dalam penyekapan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pertolongan. **
Editor : Hadwan












