Polres Mojokerto Tangkap Waria Produksi Video Porno Gay, Jual Konten di Medsos

Sabtu, 6 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) pelaku produksi video porno gay yang dijual melalui grup media sosial. Foto, Dok-Ilustrasi

Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) pelaku produksi video porno gay yang dijual melalui grup media sosial. Foto, Dok-Ilustrasi

MOJOKERTO, POSNEWS.CO.ID – Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29), seorang waria yang memproduksi dan menjual video porno sesama jenis melalui media sosial.

Fathin membuat konten asusila itu sendiri dan menawarkan ke anggota grup tertutup dengan sistem membership.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli dunia maya. “Kami menemukan akun Fathin Oktavia yang menawarkan konten asusila hubungan sesama jenis,” ujar Fauzy.

Baca Juga :  Dilema Keamanan: Saat Niat Damai Memicu Perang

Fauzy menambahkan, Fathin memanfaatkan grup dan jejaring media sosial untuk merekrut pasangannya sekaligus menjadi aktor dalam konten tersebut.

Ia menjual video porno melalui grup tertutup, di mana anggota yang ingin masuk harus membayar Rp150 ribu melalui rekening atas nama M Fatoni Aris Cahyono. Setelah membayar, polisi menyebut Fathin mengirim tautan atau link untuk mengakses grup tersebut.

Polisi menangkap Fathin di kosnya di Dusun Tegaldadi, Mojosari, Mojokerto, Selasa (2/9/2025) pukul 21.00 WIB. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Baca Juga :  Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Selain itu, polisi menjerat Fathin dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih mendalami jaringan dan kemungkinan adanya korban lain terkait kasus ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pam Bondi Mangkir dari Sidang Kongres Soal Berkas Jeffrey Epstein
AS Terima 5.000 Pengungsi Afrikaner Kulit Putih di Tahun 2026
JD Vance Bela Viktor Orban dan Kecam Ancaman Zelenskyy
Prahara di Levent: Turki Tangkap 198 Simpatisan IS Pasca-Serangan Konsulat Israel
Perancis Siaga Perang: Stok Drone Peledak Naik 400% untuk Hadapi Agresi Rusia
Trump Ancam Tarif 50% bagi Negara Pemasok Senjata ke Iran
Hanya Tiga Kapal Berani Lintasi Selat Hormuz Pasca-Gencatan Senjata
Israel Bangun dan Putuskan Jalur Utama Lebanon Selatan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:27 WIB

Pam Bondi Mangkir dari Sidang Kongres Soal Berkas Jeffrey Epstein

Jumat, 10 April 2026 - 15:22 WIB

AS Terima 5.000 Pengungsi Afrikaner Kulit Putih di Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 14:14 WIB

JD Vance Bela Viktor Orban dan Kecam Ancaman Zelenskyy

Jumat, 10 April 2026 - 14:08 WIB

Prahara di Levent: Turki Tangkap 198 Simpatisan IS Pasca-Serangan Konsulat Israel

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Perancis Siaga Perang: Stok Drone Peledak Naik 400% untuk Hadapi Agresi Rusia

Berita Terbaru

Akuntabilitas yang tertunda. Mantan Jaksa Agung Pam Bondi menolak hadir dalam deposisi Kongres terkait penanganan dokumen Jeffrey Epstein, memicu ancaman tuntutan pidana

INTERNASIONAL

Pam Bondi Mangkir dari Sidang Kongres Soal Berkas Jeffrey Epstein

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:27 WIB

Pengecualian di tengah pembatasan. Administrasi Donald Trump memberikan status pengungsi kepada hampir 5.000 warga Afrikaner kulit putih asal Afrika Selatan, memicu ketegangan diplomatik dengan pemerintah Pretoria. Dok: AFP.

INTERNASIONAL

AS Terima 5.000 Pengungsi Afrikaner Kulit Putih di Tahun 2026

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:22 WIB

Konfrontasi di jantung Eropa. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut komentar Presiden Zelenskyy sebagai

INTERNASIONAL

JD Vance Bela Viktor Orban dan Kecam Ancaman Zelenskyy

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:14 WIB