Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangsel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Ciputat Timur menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras tanpa izin edar hasil penggerebekan di kawasan Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (18/8/2025). (Dok-Humas Polres Tangsel)

Petugas Polsek Ciputat Timur menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras tanpa izin edar hasil penggerebekan di kawasan Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (18/8/2025). (Dok-Humas Polres Tangsel)

TANGSEL, ONLINEWS.CO.ID — Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyebutkan pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung dan anggota Unit Reskrim.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga pelaku berikut ribuan butir obat keras yang dijual tanpa izin,” kata Bambang, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Misteri Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Periksa 10 Saksi Termasuk Dokter

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22). Ketiganya menjual obat keras daftar G lewat media sosial dengan sistem COD dan jasa ekspedisi.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti antara lain:

  • 2.600 butir Trihexyphenidyl

  • 4.700 butir Tramadol

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 5.315 butir Hexymer

  • 746 butir Yarindu
    Selain itu, polisi juga menyita 4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, koper, tas ransel, uang tunai Rp2,38 juta, kartu identitas, ATM, serta buku catatan transaksi.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Rengas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati para pelaku sedang menyiapkan obat-obatan ilegal untuk dipasarkan.

Baca Juga :  Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun ke Posisi 120 Dunia, Disalip Malaysia

Polsek Ciputat Timur menahan ketiga pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut, termasuk jaringan distribusi obat ilegal yang melibatkan para tersangka,” tegas Kompol Bambang.

Polisi berkoordinasi dengan BPOM untuk memeriksa barang bukti di laboratorium. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang
: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan
Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Boven Digoel Papua, Pilot dan Kopilot Tewas
Reformasi Birokrasi Berbuah WBK 2025, Setjen DPD RI Perkuat Integritas
Trump Ancam Tindakan Keras dan Intelijen Rudal Israel
IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi
Kasus Ayah Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak, DPR Minta Pertimbangkan KUHP Baru

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:06 WIB

Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:59 WIB

: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Boven Digoel Papua, Pilot dan Kopilot Tewas

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:25 WIB

Reformasi Birokrasi Berbuah WBK 2025, Setjen DPD RI Perkuat Integritas

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pembunuh senyap di balik meja kerja. Gaya hidup kurang gerak akibat pola kerja pasif kini memicu lonjakan kasus hipertensi dan diabetes pada generasi Z dan Milenial. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:23 WIB

Ilustrasi, Duka mendalam di pegunungan Rocky. Penembakan di Tumbler Ridge menjadi insiden sekolah paling mematikan kedua dalam sejarah Kanada, memicu gelombang simpati global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:06 WIB

Trump nampak mengantuk saat menghadiri rapat kabinet di Gedung Putih. Dok: Reuters/Jonathan Ernst.

INTERNASIONAL

: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:59 WIB