JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas yang akan mengoordinasikan langkah pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Penunjukan tersebut diumumkan usai pertemuan pimpinan DPR, perwakilan serikat buruh, dan pemerintah di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua bersepakat dan meminta kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK,” kata Prasetyo Hadi.
Satukan Pemerintah, Buruh, dan Dunia Usaha
Prasetyo menjelaskan proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah berjalan sekitar satu tahun.
Pemerintah merancang satgas ini sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, para peserta rapat menunjuk Mensesneg sebagai ketua karena dinilai mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Fokus Cegah PHK Sejak Dini
Selanjutnya, Satgas Mitigasi PHK akan memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, memperkuat pertukaran informasi, serta menyusun langkah antisipasi sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja.
Prasetyo menegaskan satgas tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Kami akan bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi terkait persoalan di perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK,” ujarnya.
Libatkan Polri dan Berbagai Lembaga
Pemerintah juga berencana melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri serta kementerian dan lembaga terkait agar penanganan persoalan ketenagakerjaan berjalan lebih terpadu.
Meski demikian, Prasetyo mengatakan struktur lengkap Satgas Mitigasi PHK masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diumumkan secara resmi.
Melalui satgas ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, menjaga stabilitas hubungan industrial, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di tengah tantangan ekonomi. **












