Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas yang akan mengoordinasikan langkah pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

Penunjukan tersebut diumumkan usai pertemuan pimpinan DPR, perwakilan serikat buruh, dan pemerintah di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua bersepakat dan meminta kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK,” kata Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Satukan Pemerintah, Buruh, dan Dunia Usaha

Prasetyo menjelaskan proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah berjalan sekitar satu tahun.

Pemerintah merancang satgas ini sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, para peserta rapat menunjuk Mensesneg sebagai ketua karena dinilai mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Fokus Cegah PHK Sejak Dini

Selanjutnya, Satgas Mitigasi PHK akan memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, memperkuat pertukaran informasi, serta menyusun langkah antisipasi sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja.

Prasetyo menegaskan satgas tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Baca Juga :  KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap - hingga Fee untuk Menang Tender

“Kami akan bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi terkait persoalan di perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK,” ujarnya.

Libatkan Polri dan Berbagai Lembaga

Pemerintah juga berencana melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri serta kementerian dan lembaga terkait agar penanganan persoalan ketenagakerjaan berjalan lebih terpadu.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan struktur lengkap Satgas Mitigasi PHK masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diumumkan secara resmi.

Melalui satgas ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, menjaga stabilitas hubungan industrial, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di tengah tantangan ekonomi. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru