Perlindungan Anak di Dunia Maya: Turki Bahas Larangan Media Sosial di Bawah 15 Tahun

Kamis, 9 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Turki menyusul langkah global. Parlemen Turki mulai memperdebatkan paket hukum untuk melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial guna melindungi generasi muda dari risiko keamanan dan eksploitasi digital. Dok: Istimewa.

Turki menyusul langkah global. Parlemen Turki mulai memperdebatkan paket hukum untuk melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial guna melindungi generasi muda dari risiko keamanan dan eksploitasi digital. Dok: Istimewa.

ANKARA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Turki memulai langkah legislatif untuk memperketat pengawasan ruang digital bagi anak-anak. Parlemen Turki kini memperdebatkan draf undang-undang larangan membuka akun media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.

Dalam konteks ini, kebijakan tersebut bertujuan memitigasi risiko keamanan dan paparan konten berbahaya. Langkah ini menjadikan Turki sebagai negara terbaru yang menerapkan kontrol ketat terhadap raksasa teknologi internasional di tahun 2026.

Verifikasi Usia dan Kendali Orang Tua

Jika parlemen mengesahkan aturan ini, platform seperti YouTube dan TikTok wajib memasang sistem verifikasi usia mumpuni. Selain itu, perusahaan teknologi harus menyediakan alat kontrol bagi orang tua untuk mengelola akses digital anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Mahinur Ozdemir Goktas menegaskan perlindungan anak dari ancaman daring adalah prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah menuntut perusahaan digital memberikan respon cepat terhadap laporan konten berbahaya. Perusahaan wajib menjaga keselamatan publik dan martabat anak di ruang siber.

Baca Juga :  Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Kewajiban Perusahaan Gim dan Sanksi Bandwidth

Aturan baru ini juga menyasar industri gim daring yang kian populer. Pemerintah mewajibkan perusahaan gim internasional menunjuk perwakilan resmi di Turki. Dalam hal ini, otoritas berupaya mempertegas kedaulatan hukum di atas ekosistem digital lintas batas.

Lebih lanjut, otoritas komunikasi Turki telah menyiapkan sanksi berat bagi platform yang melanggar. Usulan penalti mencakup denda finansial masif hingga pengurangan bandwidth internet secara bertahap. Otoritas memandang langkah teknis ini sebagai instrumen pemaksa yang efektif agar korporasi global patuh pada standar etika digital.

Kritik Oposisi: Antara Larangan dan Hak Sipil

Meskipun demikian, partai oposisi utama (CHP) menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah ini. Oposisi menilai kebijakan berbasis hak dan pendidikan lebih mampu melindungi anak daripada pelarangan represif.

Baca Juga :  PM Jepang Sanae Takaichi Mulai Kunjungan Sejarah ke Eropa

Terlebih lagi, pemerintah Turki memiliki rekam jejak membatasi platform daring untuk meredam kritik politik. Pengamat mencatat pemerintah membatasi komunikasi daring secara luas saat protes kasus Ekrem Imamoglu tahun lalu. Oleh sebab itu, skeptisisme muncul mengenai motif undang-undang ini. Apakah murni demi anak atau alat kontrol informasi 2026?

Tren Global: Dari Australia hingga Indonesia

Turki mengikuti tren internasional yang semakin mengeras terhadap operasional media sosial. Australia memulai pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Langkah tersebut mengakibatkan pencabutan sekitar 4,7 juta akun.

Secara simultan, Indonesia juga telah mengimplementasikan larangan serupa sejak bulan Maret lalu. Aturan tersebut bertujuan memerangi pornografi, perundungan siber, dan kecanduan digital. Spanyol, Perancis, dan Inggris juga sedang mempertimbangkan langkah serupa. Mereka mengkhawatirkan dampak konten digital pada kesehatan mental pemuda. Pada akhirnya, kebijakan Ankara akan menjadi barometer penting bagi kedaulatan negara dalam mengatur ruang siber.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Kota Vietnam Mengancam Keberadaan Hutan
Tiongkok Tampil Sebagai Pemasok Utama Teknologi Air Global
Ancaman Ruyung dan Tabrakan Mobil Memicu Kekhawatiran
Pelajar dan Guru Turun ke Jalanan Athena Menuntut Hunian Murah
Taiwan Keluarkan Peringatan Darat Menyusul Ancaman Topan
Intelijen AS Buka Suara Soal Kampanye Disinformasi Rusia
Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX
Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pembangunan Kota Vietnam Mengancam Keberadaan Hutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Tiongkok Tampil Sebagai Pemasok Utama Teknologi Air Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ancaman Ruyung dan Tabrakan Mobil Memicu Kekhawatiran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pelajar dan Guru Turun ke Jalanan Athena Menuntut Hunian Murah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Taiwan Keluarkan Peringatan Darat Menyusul Ancaman Topan

Berita Terbaru