Usai Dideportasi dari Bali, Bonnie Blue Viral Lecehkan Bendera RI – Dilaporkan ke Otoritas Inggris

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bonnie Blue diduga melecehkan bendera Merah Putih dalam video viral yang dilaporkan KBRI London ke otoritas Inggris. (Posnews/@bonnieblue)

Bonnie Blue diduga melecehkan bendera Merah Putih dalam video viral yang dilaporkan KBRI London ke otoritas Inggris. (Posnews/@bonnieblue)

LONDON, POSNEWS.CO.ID – Video panas kembali memicu kemarahan publik Indonesia. Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, viral setelah diduga melecehkan bendera Merah Putih.

Aksi tersebut langsung berbuntut panjang. KBRI London resmi melaporkan Bonnie Blue ke otoritas Inggris.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie Blue tampak menyisipkan bendera Indonesia di bagian celana belakangnya, hingga kain Merah Putih menjuntai ke bawah.

Rekaman itu memantik kecaman keras warganet karena dinilai merendahkan simbol negara.

Tak hanya itu, narasi dalam video menyebut aksi kontroversial tersebut dilakukan setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia.

Sebelumnya, perempuan yang dikenal sebagai bintang film dewasa itu diusir dari Bali akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten komersial di jalan umum menggunakan mobil pikap bertuliskan BangBus.

Baca Juga :  Manuver Kilat Trump: Naikkan Tarif Global ke Batas Maksimal

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat. KBRI London langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melaporkan kasus ini ke otoritas setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, Selasa (23/12/2025).

Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun

Sebelumnya, Bonnie Blue bersama tiga WNA lainnya telah dideportasi dari Bali usai terbukti melanggar aturan keimigrasian dan lalu lintas.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Petir Landa Jabodetabek hingga 26 Desember 2025

Ia sempat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda Rp200 ribu.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan pemerintah Indonesia tak memberi toleransi.

“Kami menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan terhadap para pelanggar. Mereka masuk menggunakan visa wisata, tetapi melakukan produksi konten komersial yang jelas melanggar izin tinggal,” ujarnya.

Imigrasi memastikan Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya masuk daftar penangkalan dan dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Kini, bola panas berada di tangan otoritas Inggris. Aksi kontroversial Bonnie Blue tak hanya memicu amarah publik, tetapi juga menyeret jalur diplomatik Indonesia–Inggris. Merah Putih dilecehkan, negara pun turun tangan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:30 WIB

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terbaru

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB