Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS Mata Unsri, Kemenkes Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di RSUP M. Hoesin Palembang.

Langkah keras ini diambil setelah terungkap dugaan bullying atau perundungan sistematis terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Keputusan tersebut menjadi sinyal keras pemerintah terhadap praktik menyimpang yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kemenkes mengungkap penghentian program dilakukan usai tim investigasi menemukan praktik tidak sehat dalam pelaksanaan PPDS.

Dugaan perundungan itu tidak hanya bersifat verbal dan psikologis, tetapi juga menjurus pada pungutan liar yang dilakukan sesama peserta PPDS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan investigasi menemukan indikasi kuat praktik perundungan berupa permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba

Institusi Diminta Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kemenkes menuntut RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri bertanggung jawab penuh atas kasus ini.

Selama masa pembekuan, seluruh aktivitas yang berpotensi mengandung perundungan wajib dihentikan dan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan institusi.

Selain itu, Kemenkes mendesak pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor senior yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus mahasiswa berinisial OA.

Korban Diduga Alami Tekanan Mental Berat

Fakta mencengangkan terungkap di balik kasus ini. Seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perlakuan tidak manusiawi dari seniornya.

Baca Juga :  20 Anak di Cakung Sakit Diduga Terdampak Uji Coba RDF Rorotan, DLH DKI Disorot

Korban dilaporkan dipaksa membiayai berbagai kebutuhan pribadi senior, mulai dari uang semester, pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi harian—di luar kewajiban akademik.

Bahkan, informasi yang beredar menyebut korban sempat mengalami gangguan mental serius hingga diduga melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan kedokteran nasional. Pemerintah menilai praktik perundungan dan pungutan liar tidak boleh ditoleransi karena merusak integritas profesi medis dan membahayakan keselamatan mental peserta didik.

Kemenkes menegaskan pembenahan total sistem PPDS harus dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, TV hingga Kulkas Diangkut
Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN
Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi
Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat
Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport 8, 69 Korban Belum Ditemukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:16 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, TV hingga Kulkas Diangkut

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN

Berita Terbaru