BANDUNG BARAT, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan melanjutkan pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (25/1/2026).
Hingga saat ini, puluhan korban diduga masih tertimbun material longsoran. Namun, proses evakuasi berlangsung dengan kewaspadaan tinggi karena kondisi tanah dinilai berbahaya dan berpotensi memicu longsor susulan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan menyatakan, hasil asesmen tim di lapangan hingga Sabtu sore menunjukkan kondisi tanah di lokasi kejadian masih labil.
Oleh sebab itu, tim gabungan menyesuaikan pola pencarian untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan petugas.
“Pencarian korban kembali kita lanjutkan pagi ini. Namun, hasil asesmen hingga kemarin masih menunjukkan potensi longsor susulan.
Kondisi tanah berlumpur air dengan kedalaman sekitar lima meter, sehingga cukup berbahaya,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, kondisi tersebut menjadi kendala utama tim gabungan dalam mengevakuasi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, aparat tetap mengerahkan seluruh sumber daya dengan mengutamakan keselamatan petugas di lapangan.
Anjing Pelacak Disiagakan
Selain personel dan alat berat, polisi juga menyiagakan anjing pelacak atau unit K-9. Rudy memastikan K-9 akan langsung diterjunkan saat pencarian korban tertimbun kembali dilakukan untuk mempercepat proses evakuasi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut longsor dipicu hujan berintensitas tinggi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah, Kecamatan Cisarua.
Material longsoran menimbun permukiman warga dan menimbulkan korban jiwa. Selain korban meninggal dunia, sebanyak 23 orang dilaporkan selamat.
“Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa. Sementara itu, jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas,” kata Abdul Muhari.
Status Siaga Darurat Masih Berlaku
BPBD Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat, asesmen awal, serta upaya penanganan darurat dan pencarian korban di lokasi kejadian.
Saat ini, Kabupaten Bandung Barat masih berstatus Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. (red)
Editor : Hadwan

















