Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus gratifikasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara dengan menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Langkah tegas ini memperluas jerat hukum dalam perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Banjir Karawang dan Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi, Satu Tewas

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“KPK menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi, Kamis (19/2/2026).

Dalami Fee Produksi Batu Bara

Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan di Gedung Merah Putih KPK pada 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka antara lain Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga Johansyah Anton Budiman, Direktur PT Sinar Kumala Naga Rifando, serta staf keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.

Baca Juga :  Tahan Pantai Gading U-17, Garuda Muda Bidik Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025

Penyidik mendalami mekanisme operasional dan produksi tambang, termasuk dugaan pembagian fee dari setiap metric ton batu bara yang diproduksi.

KPK juga menelusuri aliran dana dan pola kerja sama korporasi dengan pihak terkait.

Kasus gratifikasi batu bara Kukar ini masih terus dikembangkan. KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana ilegal dari sektor pertambangan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita
Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat
Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei
Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita
Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia
Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar
Polres Jakut Sikat Peredaran Obat Terlarang, 14 Kasus Terbongkar – 14.360 Butir Disita
Pyongyang Pamer Kekuatan: Korea Utara Uji Coba Bom Klaster dan Senjata Elektromagnetik

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat

Kamis, 9 April 2026 - 17:33 WIB

Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:24 WIB

Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia

Berita Terbaru

Napas baru bagi pekerja. Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengumumkan kenaikan pendapatan pekerja bulan depan melalui optimalisasi sektor migas dan tambang di tengah mencairnya hubungan dengan Amerika Serikat. Dok: VCG.

INTERNASIONAL

Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:33 WIB