Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus gratifikasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara dengan menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Langkah tegas ini memperluas jerat hukum dalam perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Akui Lega Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK soal Kasus Iklan BJB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“KPK menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi, Kamis (19/2/2026).

Dalami Fee Produksi Batu Bara

Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan di Gedung Merah Putih KPK pada 18 Februari 2026.

Mereka antara lain Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga Johansyah Anton Budiman, Direktur PT Sinar Kumala Naga Rifando, serta staf keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.

Baca Juga :  KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye

Penyidik mendalami mekanisme operasional dan produksi tambang, termasuk dugaan pembagian fee dari setiap metric ton batu bara yang diproduksi.

KPK juga menelusuri aliran dana dan pola kerja sama korporasi dengan pihak terkait.

Kasus gratifikasi batu bara Kukar ini masih terus dikembangkan. KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana ilegal dari sektor pertambangan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB