Bulan Tertib Trotoar di Penjaringan: Trotoar Bebas Parkir dan Gerobak

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan aparat gabungan menertibkan trotoar di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025). (Dok-Humas Pemkot Jakut)

Petugas Satpol PP dan aparat gabungan menertibkan trotoar di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025). (Dok-Humas Pemkot Jakut)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama aparat gabungan menggelar penertiban trotoar di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025) pagi, dalam rangka Bulan Tertib Trotoar.

Operasi ini melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Polsek Metro Penjaringan, dan Koramil Penjaringan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi, dengan sasaran trotoar samping Hotel JP, Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.

Baca Juga :  Polri-AFP Sepakat Workplan IAPSCP Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Peneguran untuk Pemilik Gerobak dan Kendaraan

Petugas menegur pemilik gerobak dan kendaraan yang memanfaatkan trotoar atau bahu jalan sebagai tempat berdagang dan parkir. Teguran diberikan agar trotoar kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

Selvi menegaskan, “Trotoar bukan untuk berdagang atau parkir kendaraan. Kita ingin memastikan hak pejalan kaki terlindungi dan lingkungan lebih tertib.”

Selama penertiban, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga sekitar menyambut positif langkah ini, meski beberapa pedagang membutuhkan waktu menyesuaikan diri.

Program Bulan Tertib Trotoar merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan disiplin masyarakat, mengurangi kesemrawutan jalan, dan menciptakan lingkungan kota yang ramah bagi pejalan kaki. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru