Melindungi Plasma Nutfah dari Biopiracy Internasional di Tahun 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harta karun hijau di bawah ancaman. Negara-negara berkembang kini memperketat kedaulatan biologis mereka guna mencegah eksploitasi sepihak atas sumber daya genetik oleh industri farmasi global. Dok: Istimewa.

Harta karun hijau di bawah ancaman. Negara-negara berkembang kini memperketat kedaulatan biologis mereka guna mencegah eksploitasi sepihak atas sumber daya genetik oleh industri farmasi global. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia di tahun 2026 menyadari bahwa masa depan ekonomi tidak hanya bergantung pada teknologi digital. Dalam konteks ini, plasma nutfah atau sumber daya genetik telah menjadi “emas hijau” yang diperebutkan oleh banyak negara. Oleh karena itu, diplomasi biodiversitas kini menempati prioritas utama dalam agenda keamanan nasional negara-negara megabiodiversitas.

Negara-negara di Belahan Bumi Selatan (Selatan Global) mulai mempertegas kedaulatan atas kekayaan hayati mereka. Mereka menolak praktik biopiracy yang selama ini memungkinkan pihak asing mengambil sumber daya biologis tanpa izin dan tanpa bagi hasil yang adil.

Konflik Kepentingan: Farmasi Global vs Hak Lokal

Industri farmasi raksasa terus berupaya mencari bahan baku obat baru dari hutan tropis dan samudra. Namun, sering kali mereka mematenkan temuan genetik tersebut tanpa memberikan kompensasi kepada negara asal. Akibatnya, muncul ketegangan antara hukum paten internasional dengan hak kedaulatan biologis suatu bangsa.

Lebih lanjut, pengetahuan tradisional masyarakat adat sering menjadi sasaran eksploitasi tanpa pengakuan intelektual. Oleh sebab itu, negara-negara seperti Indonesia dan Brasil kini menerapkan aturan akses yang sangat ketat bagi peneliti asing. Mereka menuntut adanya transfer teknologi dan kepemilikan paten bersama sebagai syarat eksplorasi biologis. Keadilan ekonomi harus menjadi landasan utama dalam setiap riset genetik lintas batas.

Baca Juga :  Sopir Bunuh Anak Majikan di Pondok Pinang, Korban Tewas Digorok di Depan Orangtua

Protokol Nagoya: Senjata Hukum Melawan Biopiracy

Dalam sistem tata kelola lingkungan global, Protokol Nagoya berfungsi sebagai pilar utama perlindungan sumber daya. Protokol ini mengatur mekanisme Access and Benefit-Sharing (ABS) yang sangat mendetail. Dalam hal ini, pihak yang ingin mengakses sumber daya genetik harus mendapatkan izin dari otoritas nasional penyedia.

Sebagai hasilnya, negara penyedia memiliki hak hukum untuk menagih bagi hasil dari setiap keuntungan komersial yang muncul. Protokol ini juga melindungi pengetahuan tradisional agar tidak dicuri melalui mekanisme digital (Digital Sequence Information). Meskipun demikian, tantangan penegakan hukum tetap tinggi karena banyak korporasi yang mencoba mencari celah regulasi di luar yurisdiksi nasional.

Alam sebagai Instrumen Soft Power Baru

Upaya perlindungan biodiversitas kini memberikan keuntungan diplomatik tambahan bagi sebuah negara. Secara simultan, keberhasilan menjaga kelestarian hutan dan laut menjadi bukti kepemimpinan global dalam isu iklim. Negara yang mampu mengelola plasma nutfahnya dengan baik akan mendapatkan citra positif sebagai “Penjaga Paru-paru Dunia”.

Baca Juga :  Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih lagi, status sebagai negara megabiodiversitas memberikan daya tawar dalam negosiasi perdagangan internasional. Negara-negara maju kini membutuhkan kerja sama genetik untuk mengembangkan vaksin dan pangan masa depan. Dengan demikian, kekayaan alam tidak lagi dipandang sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai modal politik yang sangat kuat. Soft power berbasis biodiversitas ini terbukti efektif dalam memengaruhi kebijakan lingkungan di tingkat PBB pada tahun 2026.

Menuju Ekonomi Bio-Sovereignty

Masa depan diplomasi hayati sangat bergantung pada kesolidan aliansi negara-negara kaya biodiversitas. Pada akhirnya, kedaulatan plasma nutfah adalah benteng pertahanan terakhir melawan kolonialisme gaya baru di bidang sains. Dunia memerlukan sistem internasional yang tidak hanya menghargai inovasi laboratorium, tetapi juga menghormati kedaulatan tanah dan hutan. Oleh karena itu, memperkuat kerangka hukum domestik dan internasional menjadi keharusan strategis demi menjamin keadilan bagi generasi mendatang.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berkedok Kencan di Tangerang
Wanita Ditemukan Tewas di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Curas
Satgas Patroli Humanis di Puncak Jaya, Pedagang dan Tukang Ojek Merasa Lebih Aman
Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh
Bareskrim Gerebek THM New Zone Medan, 34 Orang Diangkut Termasuk Owner dan Manajer
Aktivis Flotilla Gaza Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Militer Israel
Legislator AS Tekan Pentagon: Cairkan Bantuan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:50 WIB

Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berkedok Kencan di Tangerang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:26 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Curas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:15 WIB

Satgas Patroli Humanis di Puncak Jaya, Pedagang dan Tukang Ojek Merasa Lebih Aman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru