Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menghentikan truk sumbu 3 yang melanggar aturan di Tol JORR saat masa pembatasan Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menghentikan truk sumbu 3 yang melanggar aturan di Tol JORR saat masa pembatasan Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya bergerak tegas menindak truk sumbu 3 yang nekat beroperasi selama masa libur Lebaran 2026.

Sejumlah kendaraan berat kedapatan melintas di ruas Tol JORR meski aturan larangan sudah diberlakukan secara nasional.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengungkapkan bahwa pelanggaran terjadi di kawasan JORR Fatmawati arah timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk sumbu 3 tersebut terdeteksi masuk dari Gerbang Tol Cikupa.

“Petugas langsung melakukan penindakan terhadap kendaraan sumbu 3 yang melintas di dalam pagar JORR,” tegas Ojo, Rabu (25/3/2026).

Larangan Berlaku, Kecuali Angkut Kebutuhan Vital

Penindakan ini mengacu pada kebijakan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Juga :  Enam Korban Pesawat ATR 42 Dalam Proses Evakuasi, Tim SAR Temukan 9 Pack Body Part

Dalam aturan tersebut, truk sumbu 3 dilarang beroperasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026, kecuali mengangkut kebutuhan vital seperti sembako dan bahan bakar minyak (BBM).

Dengan demikian, kendaraan di luar kategori tersebut dipastikan melanggar dan langsung dikenai sanksi.

Hingga Rabu (25/3/2026), aparat telah menindak sedikitnya 10 truk sumbu 3 yang melanggar aturan. Polisi tidak hanya memberikan tilang, tetapi juga memaksa kendaraan tersebut putar balik ke lokasi asal.

“Sudah ada 10 kendaraan kami tindak. Kami tilang dan kami putar balik, tidak boleh melanjutkan perjalanan,” jelas Ojo.

Angkut Pakan Ternak, Tetap Kena Sanksi

Dalam dokumentasi video, terlihat petugas menghentikan salah satu truk di bahu jalan.

Baca Juga :  Uang Palsu Rp620 Juta Digerebek di Hotel Kemang Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut pakan ternak yang tidak termasuk dalam kategori barang yang diperbolehkan melintas saat pembatasan berlaku.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran selama masa pengamanan Lebaran.

Selain untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik, kebijakan ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan akibat kendaraan berat di jalur padat.

Polda Metro Jaya memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga masa pembatasan berakhir, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus
381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka
Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka
Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan
Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia
Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis
Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:08 WIB

381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia

Berita Terbaru

Rasa waswas menyelimuti warga Jawa Barat yang berkendara malam hingga dini hari, seiring maraknya aksi begal dalam sebulan terakhir di berbagai wilayah. Dok: Istimewa.

HUKRIM

Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:28 WIB