Polisi Tangkap 2 WNA Liberia di Jakbar, Modus Black Dollar Kembali Terbongkar

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua WNA pelaku penipuan modus Black Dollar di apartemen Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan dua WNA pelaku penipuan modus Black Dollar di apartemen Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menjalankan aksi penipuan bermodus “Black Dollar” di Jakarta Barat.

Penangkapan ini mengungkap praktik lama yang kembali marak dengan korban yang terus bertambah.

Petugas mengamankan kedua pelaku di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menangani kasus tersebut untuk mengembangkan jaringan pelaku.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, kami mengamankan dua pelaku warga negara Liberia terkait penipuan modus Black Dollar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak

Selanjutnya, polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku. Tak hanya itu, penyidik juga memburu kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam aksi penipuan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa modus Black Dollar merupakan penipuan klasik berkedok penggandaan uang.

Pelaku memperdaya korban dengan menunjukkan uang berwarna hitam yang diklaim bisa berubah menjadi uang asli setelah dicuci menggunakan cairan kimia khusus.

Namun pada kenyataannya, trik tersebut hanyalah akal-akalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk meminta sejumlah uang sebagai “biaya proses”, lalu kabur setelah mendapatkan keuntungan.

Kasus seperti ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, polisi di berbagai daerah, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, berulang kali mengungkap praktik serupa dengan korban dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga masyarakat umum.

Baca Juga :  Pemprov DKI Cairkan Bansos Rp300 Ribu untuk Lansia, Anak, dan Disabilitas

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya langsung mengeluarkan imbauan tegas.

Polisi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini, apalagi yang tidak masuk akal,” tegas Andaru.

Dengan pengungkapan ini, polisi berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menjadi korban kejahatan serupa yang terus berevolusi dengan berbagai modus baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezim Toll Booth Hormuz: Iran Legalkan Pungutan Liar
DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia
Iran Izinkan 10 Tanker Minyak Lintasi Selat Hormuz
Gencatan Senjata Buntu: Trump Ulur Ultimatum Selat Hormuz
Kebakaran Hutan Riau Kian Parah, BNPB Catat 2.713 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026
Karyawati Pokemon Center Tewas Ditikam Penguntit di Hadapan Publik
Polisi Bongkar Peredaran Senpi Ilegal, Revolver dan Peluru Diselundupkan via Merak
Mutasi dan Kenaikan Pangkat TNI 2026: Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Jaya Berganti

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:35 WIB

Rezim Toll Booth Hormuz: Iran Legalkan Pungutan Liar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:49 WIB

DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:31 WIB

Iran Izinkan 10 Tanker Minyak Lintasi Selat Hormuz

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:27 WIB

Gencatan Senjata Buntu: Trump Ulur Ultimatum Selat Hormuz

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:32 WIB

Kebakaran Hutan Riau Kian Parah, BNPB Catat 2.713 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026

Berita Terbaru

Blokade dalam kedok regulasi. Garda Revolusi Iran (IRGC) memberlakukan sistem

INTERNASIONAL

Rezim Toll Booth Hormuz: Iran Legalkan Pungutan Liar

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:35 WIB

Blokade dalam kedok regulasi. Garda Revolusi Iran (IRGC) memberlakukan sistem

INTERNASIONAL

Iran Izinkan 10 Tanker Minyak Lintasi Selat Hormuz

Jumat, 27 Mar 2026 - 08:31 WIB

Hitungan mundur yang tertunda. Presiden Donald Trump memperpanjang tenggat waktu pembukaan Selat Hormuz hingga 6 April 2026, sementara ribuan pasukan lintas udara Amerika Serikat mulai memasuki zona tempur. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata Buntu: Trump Ulur Ultimatum Selat Hormuz

Jumat, 27 Mar 2026 - 07:27 WIB