Polres Jakut Sikat Peredaran Obat Terlarang, 14 Kasus Terbongkar – 14.360 Butir Disita

Kamis, 9 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukkan ribuan barang bukti obat terlarang hasil pengungkapan kasus. (Posnews/MR)

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukkan ribuan barang bukti obat terlarang hasil pengungkapan kasus. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menggencarkan perang melawan peredaran obat-obatan berbahaya.

Hasilnya, dalam kurun Januari hingga April 2026, aparat berhasil membongkar 14 kasus dengan total 14 tersangka.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen polisi membersihkan wilayah dari peredaran obat ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama empat bulan, kami ungkap 14 kasus dengan 14 tersangka. Semua sudah masuk proses penyidikan,” tegasnya.

Sebaran Kasus di Jakarta Utara

Kasus tersebar di sejumlah wilayah rawan, di antaranya:

  • Cilincing: 6 kasus
  • Penjaringan: 4 kasus
  • Tanjung Priok: 3 kasus
  • Koja: 1 kasus

Sementara itu, wilayah Kelapa Gading dan Pademangan masih dalam proses pengembangan.

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 14.360 butir obat keras ilegal. Rinciannya mencengangkan:

  • Tramadol: 4.693 butir
  • Excimer: 4.226 butir
  • Trihexyphenidyl: 1.385 butir
  • Kapsul kuning: 2.286 butir
  • Tablet silver: 680 butir
  • Dextro: 712 butir
  • Clonazepam: 14 butir
  • Alprazolam: 77 butir
  • CTM dan lainnya
Baca Juga :  Mayat Pria Tergorok di Jombang, Polisi Kejar Pelaku dan Ungkap Identitas Korban

Selain itu, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sekitar Rp18 juta.

Modus Kamuflase: Toko Kelontong hingga Kosmetik

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengungkap pelaku menggunakan modus licik.

Mereka menyamar sebagai pemilik toko kelontong hingga toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dan aparat.

“Begitu ada laporan warga, kami langsung cek. Dari situ kami temukan obat-obatan berbahaya dan langsung lakukan penangkapan,” jelasnya.

Pasokan dari Luar Daerah dan Ekspedisi

Selanjutnya, polisi menemukan fakta baru. Sebagian besar pelaku mendapatkan barang dari luar daerah.

Baca Juga :  Musim Hujan 2025/2026 Diprediksi Lebih Cepat, BMKG Minta Waspada Banjir

Distribusi dilakukan melalui sistem COD hingga pengiriman jasa ekspedisi. Namun, jaringan pemasok masih terus didalami.

“Jaringannya berbeda-beda dan tidak saling terhubung. Kami masih kembangkan,” tegas Ari.

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pembeli berasal dari kalangan dewasa. Polisi juga belum menemukan keterlibatan anak-anak secara signifikan dalam transaksi ini.

Ancaman Hukuman Berat

Para pelaku dijerat Pasal 435 dan 436 UU Kesehatan. Ancamannya tidak main-main:

  • Penjara maksimal 12 tahun
  • Denda hingga Rp5 miliar

Sebagai langkah pencegahan, polisi mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan peredaran obat berbahaya di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Jakarta Utara bisa bersih dari peredaran obat ilegal yang merusak generasi muda. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Cuaca Panas Jabodetabek, Suhu Bisa Menembus 35°C
Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR
Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta
Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC
Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan, Arus Lalu Lintas Direkayasa
Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun
Jakarta dan Sekitarnya Cerah, Suhu Jabodetabek Bisa Menyentuh 34°C

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Waspada Cuaca Panas Jabodetabek, Suhu Bisa Menembus 35°C

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu

Berita Terbaru

Kapal induk AS USS Abraham Lincoln berlabuh di Thailand untuk rehat prajurit usai menyelesaikan misi 250 hari di kawasan Timur Tengah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kapal Induk USS Abraham Lincoln Berlabuh di Thailand

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek Kamis 27 Agustus 2026 dengan kondisi cerah dan suhu panas.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Waspada Cuaca Panas Jabodetabek, Suhu Bisa Menembus 35°C

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:15 WIB

Pemerintah Jepang memperluas program daur ulang tanah dekontaminasi bekas bencana nuklir Fukushima ke kantor pemerintahan di Prefektur Miyagi dan Saitama. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Perluas Penggunaan Tanah Dekontaminasi Fukushima

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:00 WIB