Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bentuk Satgas Haji 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bentuk Satgas Haji 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Negara bergerak cepat. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satgas Haji 2026 untuk membasmi praktik haji ilegal dan penipuan yang kian meresahkan masyarakat.

Langkah tegas ini lahir usai pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Pembentukan satgas ini sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jemaah terlindungi secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak Cepat dari Edukasi hingga Penindakan

Selanjutnya, Polri memastikan Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah. Strateginya tidak main-main, mencakup tiga langkah utama:

  • Edukasi (preemtif): Sosialisasi besar-besaran agar masyarakat tidak terjebak travel bodon
  • Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
  • Penindakan (represif): Tindak tegas pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Wakapolri.

Baca Juga :  BMKG: Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir pada Kamis 21 Agustus 2025

Tak hanya itu, aparat juga menyiapkan hotline pengaduan agar laporan masyarakat bisa ditindak cepat dan tepat.

Fakta Mengerikan: Puluhan Kasus, Kerugian Fantastis

Di sisi lain, data terbaru Polri mengungkap ancaman serius:

  • 42 kasus penipuan haji sedang diproses
  • 1 kasus sudah masuk tahap lanjutan
  • Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar

Bahkan, pada 2025 lalu, aparat berhasil menggagalkan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, mayoritas melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan ini menegaskan bahwa praktik ilegal masih masif dan terorganisir.

Pengawasan Diperluas hingga Arab Saudi

Tak berhenti di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Dengan demikian, perlindungan jemaah tetap terjaga, bahkan saat berada di Tanah Suci.

Baca Juga :  Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya! Ini Daftar Lengkap Mutasi 7 Kapolda Lain

Sementara itu, Wamen Haji menegaskan pemerintah fokus pada dua hal utama: perlindungan jemaah dan stabilitas biaya.

Pemerintah memastikan kenaikan biaya global tidak otomatis dibebankan ke masyarakat.

“Negara hadir melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun biaya,” tegas Dahnil.

Imbauan Keras: Jangan Tergiur Haji Ilegal

Polri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus penipuan terus berkembang dan menyasar calon jemaah yang ingin berangkat cepat.

Karena itu, masyarakat diminta:

  • Tidak tergiur visa non-resmi
  • Memastikan travel memiliki izin resmi
  • Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan

“Polri akan bertindak tegas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Wakapolri.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dengan sinergi lintas lembaga, pemerintah menargetkan praktik haji ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Kini, bola ada di masyarakat: waspada, teliti, dan jangan mudah tergiur. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru