JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia mengajak umat Islam memverifikasi arah kiblat secara mandiri saat fenomena Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam yang terjadi pada 27–28 Mei 2026.
Fenomena ini terjadi ketika matahari tepat berada di atas Kakbah sehingga bayangan benda tegak lurus dapat menunjukkan arah kiblat secara alami.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menjelaskan, momen ini menjadi kesempatan penting untuk mengecek kembali arah kiblat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memeriksa arah kiblat secara mandiri,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data astronomi, fenomena ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026 sekitar pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Metode Ilmiah untuk Verifikasi Kiblat
Arsad menjelaskan, metode Rashdul Kiblat merupakan bagian dari ilmu falak yang sudah lama digunakan selain kompas, teodolit, dan aplikasi digital.
Ia menegaskan fenomena ini bersifat konfirmatif, bukan penentu baru arah kiblat.
“Jika arah kiblat sudah benar, fenomena ini akan memperkuat. Jika masih ragu, ini waktu terbaik untuk mengecek ulang,” katanya.
Cara Cek Kiblat Harus Tepat Waktu
Lebih lanjut, Kementerian Agama Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal saat melakukan pengukuran.
Benda yang digunakan harus berdiri tegak lurus, permukaan harus datar, dan waktu harus mengikuti standar resmi dari BMKG atau lembaga waktu terpercaya.
Arsad menegaskan selisih waktu beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk.
Selain sebagai metode pengecekan, fenomena Rashdul Kiblat juga memiliki nilai edukatif karena menghubungkan ibadah dengan ilmu pengetahuan.
Menurut Kemenag, pendekatan astronomi ini menunjukkan bahwa praktik keagamaan dapat berjalan selaras dengan perkembangan sains modern. **
Editor : Hadwan












