BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyampaikan ultimatum kepada BGN dan mengancam menggembok dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional jika tuntutan mitra tidak dipenuhi. (Posnews/DPR/MPR)

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyampaikan ultimatum kepada BGN dan mengancam menggembok dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional jika tuntutan mitra tidak dipenuhi. (Posnews/DPR/MPR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gejolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian memanas. Asosiasi Mitra Strategis Program MBG melayangkan ultimatum kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Mereka mengancam menyegel atau menggembok dapur penyelenggara MBG di seluruh Indonesia jika pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan kemitraan.

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menegaskan aksi “gembok nasional” akan dilakukan apabila BGN tetap mengabaikan prinsip kesetaraan antara pemerintah dan mitra penyelenggara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama DPR, Selasa (14/7/2026).

“Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Syawaludin, Rabu (15/7/2026).

Mitra Merasa Hanya Jadi Penyandang Modal

Syawaludin menilai selama ini mitra hanya dibebani menyediakan modal dan membangun infrastruktur dapur, tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan operasional.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Vespa Antik, Korban Rugi Rp 2 Miliar

Padahal, para mitra telah menggelontorkan investasi besar untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, pengelolaan dapur sepenuhnya berada di bawah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), sedangkan seluruh risiko justru ditanggung oleh mitra.

“Posisi mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas infrastruktur dapur. Sementara pengelolaan penuh di dalam dapur diatur oleh SPPG,” ujarnya.

Ia juga mengkritik mekanisme pemberian sanksi. Menurutnya, ketika terjadi persoalan di lapangan, dapur milik mitra yang dikenai sanksi, bukan SPPG sebagai pihak yang menjalankan operasional.

Ultimatum hingga 17 Agustus 2026

Syawaludin meminta BGN segera menjalankan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Aturan tersebut mengatur kapasitas penerima manfaat setiap dapur, yakni minimal 1.000 penerima di wilayah aglomerasi dan maksimal 1.000 penerima di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), dengan kebutuhan sekitar 8.000 dapur di wilayah terpencil.

Baca Juga :  KPAI Minta Evaluasi Program MBG, Anak PAUD Keracunan Makanan

Ia memberi tenggat waktu hingga 17 Agustus 2026. Jika tidak ada penyelesaian, seluruh mitra mengaku siap menghentikan operasional dapur MBG secara serentak.

“Kalau sampai 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan gembok nasional,” tegasnya.

Saat ini, Presidium Mitra MBG terdiri atas Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), dan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi).

Mereka mendesak BGN membuka ruang dialog dan memperbaiki pola kemitraan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan tanpa mengorbankan para investor dan penyedia dapur. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis
Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan
KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:08 WIB

20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Berita Terbaru