Imigrasi Tunggu Polisi, Deportasi Woodyrman Masih Tergantung Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman. (Posnews/Instagram)

Selebgram Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan masih menunggu proses hukum di kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan selebgram Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman, yang menyebabkan warga negara Brunei Darussalam MHF (30) tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya belum bisa mengambil langkah deportasi sebelum proses hukum pidana di Indonesia tuntas.

“Kalau sudah dilimpahkan ke kami, bisa kami proses secara Pro Justitia atau tindakan administratif. Tapi saat ini kami tunggu keputusan kepolisian,” ujar Hendarsam, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kasus tindak pidana umum, pelaku wajib menjalani proses hukum hingga vonis dan masa hukuman di Indonesia sebelum dilakukan deportasi.

“Proses pidana harus selesai dulu di sini. Setelah itu baru kami lakukan deportasi sesuai aturan,” jelasnya.

Selain itu, Hendarsam menegaskan kasus tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan kepolisian karena masuk ranah pidana umum, bukan keimigrasian.

“Ini domain kepolisian, bukan Imigrasi. Kami menunggu koordinasi lanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada

Sementara itu, polisi mengungkap insiden bermula dari adu mulut sesama WNA di kawasan Blok M pada Rabu (6/5/2026) dini hari yang kemudian berujung penganiayaan maut.

Pelaku Mohamad Irman Ali diduga memukul korban menggunakan botol kaca hingga terjatuh dan mengalami luka serius.

Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).

Hingga kini, penyidik kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB

Tim penyelamat Nepal gencar mencari korban banjir bandang usai dua pekerja PLTA ditemukan hidup, sementara korban tewas kedua negara tembus 1.325 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:27 WIB