JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie, melontarkan penilaian tajam terkait periode kepemimpinan ORI 2021–2026 yang disebut sebagai salah satu masa paling bermasalah dalam sejarah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Majelis Etik menyampaikan pernyataan itu setelah memeriksa sejumlah mantan dan pegawai aktif ORI dari berbagai periode kepemimpinan.
Jimly menegaskan, hasil pendalaman menunjukkan adanya persoalan serius pada soliditas dan tata kelola internal pimpinan ORI pada periode tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pemeriksaan, kami menilai periode yang paling bermasalah adalah periode kemarin,” ujar Jimly dalam konferensi pers di kantor ORI, Jumat (29/5/2026).
Majelis Etik menemukan koordinasi internal pimpinan tidak berjalan efektif.
Struktur kepemimpinan yang terdiri dari ketua dan wakil ketua tidak mampu bekerja secara kompak dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Lebih jauh, Jimly mengungkap indikasi kuat bahwa satu anggota memiliki pengaruh dominan dibandingkan pimpinan lainnya dan ikut membentuk arah kebijakan lembaga.
“Setelah kami cek, memang tidak kompak. Ada ketua, wakil ketua, tetapi ada anggota yang sangat dominan dan banyak menentukan arah kebijakan,” tegasnya.
Tak hanya soal koordinasi, Majelis Etik juga menemukan dugaan praktik kerja individu yang mengatasnamakan ORI tanpa mekanisme koordinasi resmi.
Kondisi ini melemahkan sistem disiplin serta mengganggu pelaksanaan kode etik di internal lembaga.
“Kadang-kadang bekerja secara pribadi atas nama ORI. Jadi sistem disiplin profesional, termasuk kode etik, tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Jimly.
Saat ini, Majelis Etik ORI masih melanjutkan pendalaman untuk merumuskan rekomendasi strategis guna memperbaiki tata kelola serta memperkuat integritas Ombudsman RI ke depan agar kembali optimal sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. **
Editor : Hadwan












