Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Sawit

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal besar komoditas strategis. Kejaksaan Agung RI menetapkan 11 tersangka atas kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara belasan triliun rupiah. Dok: Istimewa.

Skandal besar komoditas strategis. Kejaksaan Agung RI menetapkan 11 tersangka atas kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara belasan triliun rupiah. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan $11$ tersangka kasus korupsi ekspor sawit. Kasus megakorupsi ini berkaitan dengan penyimpangan izin ekspor minyak sawit mentah sepanjang periode tahun $2022$ hingga $2024$.

Sementara itu, para tersangka kini menjalani masa penahanan selama $20$ hari ke depan demi proses penyidikan. Direktur Penyidikan JAM Pidsus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berjalan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup kuat.

Modus Manipulasi Klasifikasi Komoditas

Pemerintah Indonesia menerapkan aturan ketat berupa kewajiban pemenuhan pasar domestik untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Namun, para pelaku secara sengaja merekayasa klasifikasi komoditas ekspor demi menghindari aturan pembatasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendaftarkan produk minyak sawit mentah berkualitas tinggi sebagai limbah atau residu padat kelapa sawit. Secara spesifik, pelaku mengekspor produk komoditas strategis menggunakan kode kepabeanan untuk limbah cair pabrik sawit.

Baca Juga :  Bareskrim Segel THM New Zone Medan, Dugaan TPPU Narkoba, Ini Kronologinya

Akibatnya, eksportir dapat mengirim barang ke luar negeri secara bebas tanpa terkena kewajiban pasar dalam negeri. Kebijakan proteksi minyak goreng domestik pun menjadi tidak efektif karena kebocoran ekspor ilegal ini.

Keterlibatan Oknum Pejabat dan Praktik Suap

Penyimpangan ekspor skala besar ini melibatkan kerja sama erat antara pihak swasta dan oknum kementerian terkait. Pejabat perindustrian dan aparatur bea cukai Pekanbaru diduga menerima aliran dana suap dari para pengusaha hitam.

Sebagai contoh, oknum Dirjen Bea Cukai membantu memuluskan dokumen ekspor komoditas dengan klasifikasi yang salah. Oleh karena itu, administrasi ekspor bodong ini tetap berjalan tanpa koreksi dari pihak pengawas pelabuhan.

Para tersangka yang berasal dari direksi perusahaan swasta juga secara aktif merancang skema manipulasi klasifikasi ini. Penyidik mengonfirmasi adanya imbalan keuangan atau uang suap kepada oknum pejabat untuk mengamankan proses administrasi.

Baca Juga :  Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru

Kerugian Negara Fantastis dan Ancaman Hukum

Praktik korupsi sistemik ini merusak tata kelola industri sawit nasional dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Penyidik memperkirakan hilangnya penerimaan negara dari bea keluar mencapai $Rp10{,}6$ triliun hingga $Rp14{,}3$ triliun.

Dengan demikian, kasus ekspor ilegal ini menjadi salah satu skandal korupsi komoditas terbesar tahun ini. Jaksa penyidik menjerat para tersangka menggunakan pasal korupsi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP baru.

Pihak berwenang menempatkan para tersangka di Rumah Tahanan Salemba untuk mencegah risiko melarikan diri. Tim auditor negara saat ini juga masih terus menghitung kerugian keuangan negara secara mendetail.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Donald Trump Klaim Israel dan Hezbollah Sepakat Kurangi Serangan
Dokumen Rahasia Dubes AS Ancam Posisi PM Keir Starmer
Pemkab Sintang Tanggung Jaminan BPJS 4.500 Buruh
NTP Kalbar Naik Tertinggi di Kalimantan Berkat Karet dan Sawit
Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton
Hasan Nasbi Ungkap Praktik Curang Komoditas Selama 40 Tahun
Pemprov DKI Beri Ujian Susulan untuk Siswa Terdampak Kebakaran Pasar Jiung
Polwan Jaga Jakarta Dampingi Korban Kebakaran Pasar Jiung Lewat Trauma Healing

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:01 WIB

Donald Trump Klaim Israel dan Hezbollah Sepakat Kurangi Serangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Dokumen Rahasia Dubes AS Ancam Posisi PM Keir Starmer

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Sintang Tanggung Jaminan BPJS 4.500 Buruh

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:23 WIB

NTP Kalbar Naik Tertinggi di Kalimantan Berkat Karet dan Sawit

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton

Berita Terbaru

Upaya meredam konflik regional. Presiden Donald Trump mengeklaim Israel dan Hezbollah sepakat membatasi serangan demi memuluskan jalannya perundingan gencatan senjata total. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Klaim Israel dan Hezbollah Sepakat Kurangi Serangan

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:01 WIB

Krisis kepemimpinan di Downing Street. Rilis dokumen rahasia setebal 1.500 halaman terkait penunjukan Peter Mandelson membongkar kegagalan keamanan sistemik dan mengancam posisi PM Keir Starmer. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Dokumen Rahasia Dubes AS Ancam Posisi PM Keir Starmer

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:30 WIB

Jaminan keselamatan kerja buruh sawit. Pemkab Sintang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melindungi 4.500 pekerja perkebunan dari berbagai risiko kerja. Dok: Istimewa.

DAERAH

Pemkab Sintang Tanggung Jaminan BPJS 4.500 Buruh

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:00 WIB

Lonjakan harga minyak sawit mentah. Analis memproyeksikan harga CPO global dapat menyentuh $1{,}500$ dolar AS akibat kebijakan B50 Indonesia dan ancaman cuaca El Niño. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB