JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memperkuat komitmennya membangun institusi yang inklusif dengan memperluas rekrutmen penyandang disabilitas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka kesempatan kerja yang setara sekaligus memperkuat keberagaman sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Publik Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan mengatakan Polri terus menyempurnakan sistem rekrutmen sejak pertama kali membuka jalur bagi penyandang disabilitas pada 2016.
Polri juga menyesuaikan regulasi, kompetensi, dan kebutuhan jabatan agar penyandang disabilitas dapat berkontribusi secara optimal dalam institusi.
“Sejak 2016 kami terus melakukan penyesuaian, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan jabatan agar penyandang disabilitas bisa menjadi bagian dari Polri,” kata Erthel.
Menurutnya, keberhasilan program inklusi tidak hanya bergantung pada penyandang disabilitas, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja dalam lingkungan yang lebih inklusif.
Karena itu, Polri berkomitmen membuka lebih banyak ruang jabatan secara bertahap bagi penyandang disabilitas.
Fokus pada Disabilitas Fisik dan Sensorik
Saat ini, Polri masih memprioritaskan rekrutmen penyandang disabilitas fisik dan sensorik, seperti motorik dan pancaindra.
Sementara itu, Polri masih mengkaji skema rekrutmen bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual, termasuk pola penempatan serta jenis jabatan yang sesuai.
Erthel menjelaskan sebagian besar anggota disabilitas saat ini menempati jabatan fungsional. Namun, Polri membuka peluang mereka menduduki jabatan struktural seiring peningkatan kompetensi dan kemampuan manajerial.
Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, mengapresiasi langkah Polri yang membuka akses lebih luas bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas pekerjaan tanpa diskriminasi.
“Polri menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas di lingkungan kerja,” ujarnya.
Eka berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem kerja yang inklusif.
Komnas Perempuan: Jadi Contoh Reformasi Sektor Keamanan
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, juga mengapresiasi langkah Polri.
Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam institusi kepolisian menjadi bagian penting dari reformasi sektor keamanan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Ia juga menekankan pentingnya perspektif disabilitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan agar pelayanan kepada korban semakin optimal.
Melalui kebijakan ini, Polri menegaskan komitmennya membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas sekaligus membangun organisasi yang lebih inklusif, profesional, dan adaptif terhadap keberagaman. **
Editor : Hadwan












