SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Kejelian petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area hunian warga binaan.
Sebanyak 12,67 gram sabu berhasil diamankan setelah pelaku menyembunyikannya di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.
Penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan petugas menemukan sabu tersebut saat memeriksa dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga menyamarkan sabu di dalam lipatan uang untuk mengelabui pemeriksaan.
Namun, ketelitian petugas berhasil membongkar modus tersebut sebelum barang haram itu masuk ke area lapas.
“Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Minggu lalu, petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda,” ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).
Pelaku Mengaku Diperintah Warga Binaan
Dari hasil pemeriksaan awal, SK dan W mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E.
Lapas Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut.
“Sinergi ini penting agar setiap temuan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata Sohibur.
Selanjutnya, penyidik kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga ikut terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Ditjenpas Perkuat Pengawasan Lapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kesigapan petugas yang kembali menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan ketat mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” ujarnya.
Mashudi menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat deteksi dini melalui pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan lapas dan rumah tahanan tetap bersih dari narkoba, telepon seluler ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semua akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. **
Editor : Hadwan












