Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp935,6 juta di Banjar, Kalimantan Selatan, yang diduga menghabiskan uang untuk judi online. (Posnews/Polres Banjar)

Polisi menunjukkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp935,6 juta di Banjar, Kalimantan Selatan, yang diduga menghabiskan uang untuk judi online. (Posnews/Polres Banjar)

BANJAR, POSNEWS.CO.ID – Polres Banjar menangkap akuntan berinisial MF (29) setelah mengungkap dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp935,6 juta.

MF diduga memindahkan uang perusahaan ke rekening pribadinya, lalu menghabiskannya untuk bermain judi online. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, petugas mengamankan MF tanpa perlawanan. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di rumahnya sendiri, dia mengakui perbuatannya itu,” kata Alfian, Kamis (16/7/2026).

MF Diduga Gelapkan Dana Gaji dan THR Karyawan

Baca Juga :  Pegawai Koperasi PNM Tewas Misterius di Pasangkayu, Polisi Dalami Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, MF mulai menggelapkan dana perusahaan sejak Desember 2025.

Sebagai akuntan, ia diduga memanfaatkan akses keuangan perusahaan dengan memindahkan dana ke rekening lain, kemudian mentransfernya berulang kali ke rekening pribadinya.

Polisi mencatat total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp935.600.000.

Kasus ini terungkap ketika karyawan lain memeriksa saldo rekening perusahaan dan menemukan adanya selisih dana. Polisi menyebut uang yang hilang merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan.

MF Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan, MF mengaku seluruh uang perusahaan telah habis dipakai bermain judi online.

Baca Juga :  Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

“Pelaku mengakui uang itu digunakan untuk judi online,” ujar Alfian.

Polisi memastikan MF telah menghabiskan seluruh uang hasil dugaan penggelapan sehingga penyidik tidak menemukan sisa dana yang dapat diamankan.

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Penyidik telah menetapkan MF sebagai tersangka.

Penyidik menjerat MF dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Polres Banjar terus mendalami kasus tersebut. Penyidik menelusuri aliran dana dan aset milik tersangka untuk menyita aset yang dapat memulihkan kerugian perusahaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Tembakau Sintetis Rekrut Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom Secara Daring
Pesta Kameko Berujung Maut, Pria Tewas dalam Duel Parang di Muna Barat
Cari Sinyal HP, Pekerja Sawit di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatra
Cekcok Berujung Maut, Pria di Kapuas Bunuh Ayah Kandung
Janda di Lampung Ditemukan Tewas Terikat, Polisi Buru Pelaku Dugaan Perampokan
Tragedi Pantura! Truk Hantam Pikap Pengantin, 11 Tewas
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Bogor, BPBD Salurkan 200 Ribu Liter Air

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pengedar Tembakau Sintetis Rekrut Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:22 WIB

Polisi Ungkap Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom Secara Daring

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pesta Kameko Berujung Maut, Pria Tewas dalam Duel Parang di Muna Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 15:50 WIB

Cari Sinyal HP, Pekerja Sawit di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB