BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk viral di media sosial.
Insiden itu disebut terjadi di sekitar Pos Poncol, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dan memicu kemarahan publik.
Dalam rekaman yang beredar luas pada Sabtu (1/8/2026), seorang pria terdengar menuntut pengembalian uang sebesar Rp1,7 juta yang diduga dipungut secara tidak resmi oleh sejumlah petugas Dishub.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambil merekam kejadian tersebut, ia terus mendesak agar uang yang telah diserahkan segera dikembalikan.
Sementara itu, para petugas yang berada di pos tampak menghindari kamera dan tidak memberikan penjelasan yang jelas.
Video itu pun dengan cepat menyebar dan menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Publik Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas
Sejumlah warga dan pengguna media sosial mendesak Pemerintah Kota Bekasi serta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
Mereka meminta para oknum yang diduga terlibat diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.
Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia mengaku sangat kecewa terhadap perilaku oknum petugas Dishub yang diduga melakukan pungli dan pemerasan terhadap sopir truk.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli dan pemerasan terhadap para sopir,” kata Dedi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (1/8/2026).
Dedi Minta Oknum Dishub Dipecat Tidak Hormat
Selanjutnya, Dedi mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk meminta tindakan tegas terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi agar dilakukan tindakan tegas, yaitu diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
Dedi menegaskan aparat berseragam harus melayani masyarakat, bukan membebani warga yang mencari nafkah.
Ia menegaskan bahwa praktik pungli dan pemerasan tidak boleh ditoleransi karena merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dedi pun berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas.
“Petugas harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan mempersulit apalagi memeras mereka,” pungkas Dedi. **
Editor : Hadwan













