Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Polisi Gadungan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Polisi Gadungan. (Posnews/Ist)

BANJARBARU, POSNEWS.CO.ID — Tim Satreskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang polisi gadungan berinisial SA (26) yang diduga menipu kekasihnya sendiri dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di lingkungan Polres Banjarbaru dan berhasil menguras uang korban hingga Rp5,33 juta.

Polisi menangkap SA di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7/2026) setelah mengembangkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Janji Masuk Polres Banjarbaru

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula pada 26 Mei 2026 ketika korban, Normarina (33), ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru.

Baca Juga :  Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan, Polisi Bongkar Dugaan Penganiayaan

Pelaku meyakinkan korban bahwa ia bertugas sebagai anggota Polri di Polres Banjarbaru dan sanggup mengurus seluruh proses penerimaan kerja.

“Korban tertarik karena pelaku meyakinkan dapat membantu proses masuk kerja di Polres Banjarbaru,” ujar Kardi, Minggu (2/8/2026).

Korban Diminta Transfer Uang Bertahap

Setelah korban menyerahkan dokumen identitas, pelaku mulai meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan.

Ia meminta Rp1,53 juta untuk seragam, Rp950 ribu untuk medical check up, Rp300 ribu untuk vaksin booster, dan Rp1,5 juta yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru.

Meski seluruh permintaan dipenuhi, pelaku terus meminta korban menunggu dengan alasan proses sedang berjalan.

Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun janji tersebut tidak pernah terwujud.

Ketika korban meminta kepastian, pelaku kembali meminta tambahan Rp2,7 juta dengan dalih membersihkan riwayat pinjaman daring yang menggunakan data korban.

Baca Juga :  Mertua dan Menantu di Gowa Dibantai Tetangga Mabuk Karena Musik Keras

Uang Habis untuk Kepentingan Pribadi

Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dan meminta seluruh uangnya dikembalikan.

Karena pelaku menolak, korban melapor ke Polres Banjarbaru, yang kemudian mengusut kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh uang transfer korban digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku telah menggunakan modus polisi gadungan terhadap korban lain.

“Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura,” kata Kardi.

Polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan, sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp5.330.000.

Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran
Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB