Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan memeriksa kapal pembawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas gabungan memeriksa kapal pembawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. (Posnews/Bareskrim Polri)

BATAM, POSNEWS.CO.ID β€” Aparat gabungan kembali memukul keras jaringan narkotika internasional.

Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL, BIN, dan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mencegat kapal yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau, lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Operasi besar itu berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di perairan utara Berakit, Bintan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memantau target secara intensif, Satuan Tugas Patroli Laut Bea dan Cukai bersama KRI Kerambit-627 milik TNI AL menghentikan kapal tersebut di perairan Bintan.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa operasi tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

β€œKomando Armada Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” ujar Denih dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Berawal dari Intelijen Thailand dan Taiwan

Pengungkapan kasus ini bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional.

Baca Juga :  Jakarta Kota Terbuka, Pramono Anung: Lowongan Kerja Dibanjiri Pelamar dari Luar Daerah

Bea Cukai menerima informasi dari otoritas Thailand pada Mei 2026 mengenai pergerakan kapal mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Selanjutnya, Taiwan Coast Guard memperkuat informasi tersebut melalui data intelijen yang diteruskan kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan data itu, aparat memperketat pengawasan di jalur pelayaran yang dicurigai hingga akhirnya mencegat kapal tersebut.

Setelah mengamankan kapal beserta seluruh awaknya, aparat mengawalnya ke Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan mendalam.65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Ketamin

Sehari setelah penindakan, tim gabungan membongkar modus penyelundupan para pelaku.

Para pelaku menyembunyikan ketamin secara sistematis di kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal sehingga petugas sulit mendeteksinya secara kasat mata.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus bertuliskan teh Cina.

Hasil pemeriksaan menggunakan alat deteksi Rigaku menunjukkan seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut total barang bukti diperkirakan mencapai 1,3 ton.

β€œIni operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai, TNI AL, BIN, dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Seluruh barang bukti sebanyak 65 karung, dengan estimasi berat 1,3 ton, asumsi rata-rata 20 kilogram per karung,” kata Eko.

Baca Juga :  Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka

Menurut Eko, jaringan pelaku diduga membawa narkotika tersebut dari Tiongkok dan hendak menyelundupkannya ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

Aparat Tangkap Delapan ABK

Selain menyita barang bukti, aparat juga menangkap delapan anak buah kapal (ABK), terdiri atas satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam.

Sementara itu, penyidik masih mendalami asal-usul ketamin, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara yang lebih besar.

Keberhasilan operasi ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan ketamin terbesar di Indonesia pada 2026 dan menegaskan semakin pentingnya kolaborasi lintas instansi serta dukungan intelijen internasional dalam memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur laut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB