Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri mengamankan brankas besar saat menggerebek HH Club Planet di Batam. (Posnbews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri mengamankan brankas besar saat menggerebek HH Club Planet di Batam. (Posnbews/Bareskrim Polri)

BATAM, POSNEWS.CO.ID — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggelar operasi besar di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan di HH Club Planet, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga menyimpan narkotika jenis ekstasi.

Operasi berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi salah satu penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam.

Brankas Dibuka, Diduga Berisi Ekstasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penyitaan brankas tersebut.

“Ya isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap jumlah pil ekstasi yang ditemukan karena penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi.

Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan

Penggerebekan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga :  Belanda Kembalikan 30 Ribu Fosil dan Artefak Jawa, Prabowo Teken Kesepakatan di Den Haag

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet.

Puluhan Orang Masih Diperiksa

Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan 53 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkoba tersebut.

Brigjen Eko mengatakan Bareskrim akan mengungkap kronologi dan barang bukti setelah pemeriksaan selesai.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Batam. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB