Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri mengamankan brankas besar saat menggerebek HH Club Planet di Batam. (Posnbews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri mengamankan brankas besar saat menggerebek HH Club Planet di Batam. (Posnbews/Bareskrim Polri)

BATAM, POSNEWS.CO.ID — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggelar operasi besar di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan di HH Club Planet, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga menyimpan narkotika jenis ekstasi.

Operasi berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi salah satu penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam.

Brankas Dibuka, Diduga Berisi Ekstasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penyitaan brankas tersebut.

“Ya isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap jumlah pil ekstasi yang ditemukan karena penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi.

Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan

Penggerebekan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga :  BNPB Update Banjir Bandang dan Longsor Pulau Sumatera: 780 Meninggal, 564 Hilang

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet.

Puluhan Orang Masih Diperiksa

Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan 53 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkoba tersebut.

Brigjen Eko mengatakan Bareskrim akan mengungkap kronologi dan barang bukti setelah pemeriksaan selesai.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Batam. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba
MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis
BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22 WIB

MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:58 WIB

BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap

Berita Terbaru