DENPASAR, POSNEWS.CO.ID — Operasi besar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Five Stars Denpasar, Bali, berubah ricuh ketika seorang satpam klub malam berusaha kabur sambil membawa ekstasi.
Saat dikejar petugas, satpam tersebut melempar narkotika ke arah kerumunan pengunjung, sementara beberapa petugas di pintu masuk mengalami luka memar akibat perlawanan.
Dalam operasi yang digelar 30 Juli 2026 itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC mengamankan 53 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyamaran Polisi Buka Pintu Penggerebekan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Penyidik kemudian menyamar sebagai pembeli melalui metode Under Cover Buy (UCB). Saat operasi berlangsung, polisi melihat seorang satpam membawa narkotika yang diduga ekstasi.
“Saat tim melakukan under cover buy di tempat hiburan tersebut, salah satu security membawa barang yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Eko, Senin (10/8/2026).
Satpam Kabur dan Lempar Ekstasi
Ketika polisi bergerak menangkap pelaku, satpam tersebut melarikan diri dan membuang ekstasi ke arah kerumunan pengunjung untuk menghilangkan barang bukti.
Beberapa satpam melawan petugas di pintu masuk hingga menyebabkan sejumlah petugas mengalami luka memar.
Polisi akhirnya berhasil melumpuhkan para satpam yang melawan dan menguasai seluruh area klub malam.
Brankas Uang dan Berbagai Jenis Narkoba Disita
Penggeledahan di dalam lokasi menemukan 12 butir ekstasi, satu klip sabu, alat hisap, timbangan digital, vape etomidate, butiran H5, ganja kering, serta pods berisi cartridge etomidate.
Penyidik juga menyita brankas berisi uang tunai, termasuk Rp39.350.000, Rp8.090.000, dan Rp1.050.000, yang kini menjadi bagian dari barang bukti.
Bareskrim Kejar Jaringan di Balik Klub Malam
Brigjen Eko menegaskan bahwa seluruh 53 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Bareskrim terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak internal tempat hiburan malam.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” kata Eko.
Penggerebekan Five Stars Denpasar menjadi bagian dari operasi Bareskrim Polri untuk memburu jaringan narkoba di kawasan wisata Bali. **
Editor : Hadwan













