Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. (Posnews/MR)

Petugas Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 8,9 juta batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke wilayah Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disembunyikan di dalam dua kontainer dengan modus baru menggunakan kereta api kargo sebagai jalur distribusi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meninjau langsung barang bukti di Terminal Peti Kemas Multi Terminal Indonesia (MTI) CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Djaka, penindakan berawal dari informasi intelijen dan kolaborasi lintas instansi.

Petugas kemudian melakukan pengawasan terhadap dua kontainer yang diberitahukan berisi pipa dan baja ringan, namun hasil pemeriksaan menunjukkan muatan sebenarnya berupa rokok ilegal.

“Penindakan ini merupakan hasil informasi dan kolaborasi bersama. Petugas mengidentifikasi kontainer yang diduga mengangkut rokok ilegal dengan dokumen yang menyebutkan muatan pipa dan baja ringan,” ujar Djaka.

Baca Juga :  Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebabnya

Modus Baru Gunakan Kereta Api Kargo

Bea Cukai mengungkap bahwa rokok ilegal tersebut diproduksi di Jawa Timur dan dikirim dari Surabaya ke Tanjung Priok menggunakan kereta api kargo, sebelum direncanakan melanjutkan perjalanan ke Sumatera melalui kapal laut.

Petugas memperkuat pengawasan dengan pemindaian X-ray di kawasan pelabuhan hingga akhirnya berhasil membongkar penyelundupan tersebut.

“Petugas mengamankan 8,9 juta batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilengkapi pita cukai,” kata Djaka.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp13,30 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp8,66 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.

Penyidikan Berlanjut, Bareskrim Dilibatkan

Kasus ini kini masuk tahap penyidikan dan dikoordinasikan dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Bea Cukai menegaskan akan memburu pihak yang memproduksi dan mengendalikan distribusi rokok ilegal tersebut.

Djaka menyebut penggunaan kereta api kargo sebagai sarana distribusi merupakan modus baru yang mulai dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan di jalur darat.

Baca Juga :  Arus Balik Nataru 2026 Padat, 51.165 Penumpang Tiba di Stasiun Daop 1 Jakarta

“Distribusi menggunakan truk semakin berisiko karena pengawasan kami semakin ketat. Pelaku kemudian mencari celah dengan menggunakan kereta api kargo,” jelasnya.

Hingga Juli 2026, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,2 miliar batang rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Djaka, para pelaku kerap menerapkan strategi distribusi terputus agar pemilik barang sulit terlacak.

“Kami tidak hanya mengejar kurir, sopir, atau kenek. Penyidikan akan diarahkan hingga ke pemilik barang dan produsen rokok ilegal untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Polisi Perkuat Sinergi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan polisi siap memperkuat sinergi dengan Bea Cukai memberantas rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal mengganggu penerimaan negara. Karena itu, kami memperkuat kerja sama lintas sektor melalui pertukaran informasi dan pengungkapan bersama,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Bea Cukai Tanjung Priok pada 2026 dan mengungkap modus distribusi baru jaringan penyelundupan. MR

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana
Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam
Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba
MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Ukraina dan Rusia saling tuduh melancarkan serangan mematikan pada Minggu, sementara Presiden Volodymyr Zelenskyy menyebut Moskow mengancam. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina dan Rusia Saling Tuduh Serangan Mematikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:08 WIB

Presiden AS Donald Trump menuntut Iran membayar kompensasi atas korban jiwa akibat perang, serangan, dan aksi protes, langkah yang berpotensi mempersulit upaya pembukaan kembali Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kesepakatan Oman soal Selat Hormuz Memasuki Tahap Akhir

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:00 WIB

Eropa Barat mengalami periode Juni-Juli terpanas yang pernah tercatat akibat perubahan iklim, memicu gelombang panas, kekeringan, dan kebakaran hutan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Eropa Barat Catat Juni-Juli Terpanas Sepanjang Sejarah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:48 WIB