Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp60.000 per jam untuk mobil memicu perhatian publik.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan angka tersebut belum menjadi tarif resmi.

Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang menerima usulan revisi tarif parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, ia belum mengambil keputusan mengenai besaran tarif baru yang akan diterapkan.

“Sudah ada usulan revisi tarif parkir. Namun secara jujur saya sampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan, karena keputusan menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur,” ujar Pramono di Jakarta, dikutip Minggu (23/8/2026).

DPRD Jakarta Masih Membahas Usulan Tarif

Sementara itu, pembahasan tarif parkir juga berlangsung di DPRD DKI Jakarta. Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI telah menyampaikan sejumlah opsi penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Waduh! Trauma Akibat Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Minta Pindah Sekolah

Pramono mengakui tarif parkir Jakarta memang sudah lama tidak mengalami perubahan. Menurut dia, tarif yang berlaku saat ini telah bertahan hampir 14 tahun.

“Memang sudah hampir 14 tahun tarif parkir di Jakarta belum pernah naik atau disesuaikan, tetapi saya belum memutuskan sampai hari ini,” katanya.

Karena itu, masyarakat belum perlu menganggap angka Rp60.000 per jam sebagai tarif parkir baru. Usulan tersebut masih menjadi bahan pembahasan dan belum berlaku sebagai ketentuan resmi.

Motor Diusulkan Rp3.000-Rp15.000 per Jam

Dalam pembahasan sementara, tarif parkir sepeda motor diusulkan berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam.

Sedangkan tarif mobil diusulkan berkisar Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

Baca Juga :  Banjir 1 Meter, Warga Kampung Sepatan Cilincing Kembali Mengungsi di Box Container

Namun, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan besaran tersebut masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian, tarif parkir Rp60.000 per jam belum berlaku di Jakarta.

Jangan Salah Pahami Angka Rp60 Ribu

Pemerintah dan DPRD DKI masih memiliki tahapan pembahasan sebelum perubahan tarif ditetapkan. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara usulan tarif dan tarif resmi.

Jika nantinya tarif parkir benar-benar dinaikkan, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.

Pemerintah juga perlu memastikan tarif tetap masuk akal, transparan, serta mampu mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Pada akhirnya, keputusan mengenai tarif parkir baru tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta setelah seluruh proses pembahasan selesai. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB