Warga Pati Demo di Jakarta 26–27 Agustus, Pramono: Jangan Anarkis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, aksi demonstrasi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, aksi demonstrasi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Rencana kedatangan warga Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 26–27 Agustus 2026 mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap dihormati.

Namun, Pramono memberikan peringatan tegas. Massa aksi diminta tidak melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, atau mengganggu keamanan dan ketertiban ibu kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Jakarta Siapkan Antisipasi, Kedepankan Pendekatan Humanis

Pramono mengatakan Pemprov DKI akan menyiapkan langkah antisipasi bersama aparat keamanan. Meski demikian, pemerintah tidak ingin menghadapi massa dengan pendekatan represif.

Baca Juga :  Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang

Sebaliknya, Pemprov DKI akan mengutamakan komunikasi dan pendekatan kemanusiaan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

Menurut Pramono, keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, peserta aksi juga harus menjaga ketertiban selama berada di ibu kota.

“Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaganya dengan baik,” ujarnya.

Warga Pati Akan Difasilitasi

Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI sebelumnya juga menerima kedatangan warga Pati yang datang ke Jakarta.

Pemerintah bersama sejumlah organisasi masyarakat membantu mengarahkan massa agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan yang cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR,” kata Pramono.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang penyampaian aspirasi sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban.

Satpol PP Diminta Koordinasi dengan Polisi

Untuk mengantisipasi aksi 26–27 Agustus, Pramono telah meminta Kepala Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga :  Motif Dendam Anak Bunuh Satu Keluarga di Warakas Terbongkar, Korban Diracun Saat Tidur

Koordinasi itu bertujuan memastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak berkembang menjadi kericuhan.

“Kami memfasilitasi dan saya sudah memerintahkan Kasatpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Massa membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Sejumlah anggota AMPB bahkan telah berada di sekitar kompleks Gedung DPR/MPR RI untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang aksi utama.

Di tengah tingginya perhatian terhadap rencana demonstrasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak mudah terprovokasi.

Menyampaikan kritik adalah hak warga negara, tetapi menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, aksi unjuk rasa diharapkan tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat, bukan berubah menjadi ancaman bagi keselamatan warga dan fasilitas publik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB