JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia.
Dari Jakarta hingga Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan, aparat gabungan menyisir lokasi yang diduga menjadi titik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba harus berlangsung masif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan jaringan pengedar terus merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan koordinasi Polri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait.
Selain menindak dugaan peredaran narkotika, petugas berupaya mengungkap jaringan pemasok dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.
Rangkaian penindakan berlangsung di sejumlah daerah sejak Jumat (9/10/2026).
Hasilnya, aparat mengamankan puluhan hingga lebih dari seratus orang di beberapa lokasi, dengan status dan peran masing-masing masih harus ditentukan melalui pemeriksaan.
Kampung Ambon dan Boncos Disisir, 24 Orang Diamankan
Di Jakarta Barat, aparat gabungan menggelar operasi di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (9/10/2026).
Petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, timbangan, alat isap, serta sejumlah senjata tajam dan benda sejenis busur maupun tombak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, orang-orang yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi perhatian karena persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Peredaran narkotika juga dapat memengaruhi kesehatan, keamanan, hubungan keluarga, dan masa depan warga di lingkungan yang terdampak.
Karena itu, penanganan perlu berlanjut setelah penggerebekan selesai. Penyelidikan jaringan, pengawasan lokasi rawan, pencegahan, dan dukungan pemulihan bagi orang yang mengalami ketergantungan perlu berjalan beriringan.
Sumatera Utara: Sembilan Lokasi Digerebek
Operasi juga menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 36 orang dan menyita barang bukti berupa sabu, alat isap, serta mesin judi dingdong.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyebut operasi itu sebagai bagian dari upaya lanjutan untuk menindak lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika.
Di Sumatera Selatan, aparat gabungan juga menyisir dua lokasi di Palembang, yakni Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, serta Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu.
Polisi mengamankan sembilan orang dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari pemeriksaan awal, enam orang dilaporkan positif menggunakan narkoba dan menjalani asesmen oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil tes tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menentukan penanganan yang tepat.
Riau hingga Kalimantan, Operasi Terus Berlanjut
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri, operasi di Riau turut mengamankan 68 orang di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dilaporkan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat menggelar penggerebekan di kawasan Borta, Kecamatan Tallo.
Sebanyak 104 orang dilaporkan diamankan dalam rangkaian penindakan di kawasan tersebut. Polisi juga mendalami dugaan peredaran narkotika dan peran sejumlah orang yang diperiksa.
Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, operasi gabungan di kawasan Puntun mengungkap dugaan peredaran sabu.
Petugas menyita 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram dan mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar.
Polisi juga melaporkan 15 orang positif mengonsumsi narkotika dalam operasi tersebut.
Angka-angka tersebut menggambarkan luasnya penindakan di berbagai daerah.
Namun, jumlah orang yang diamankan atau hasil tes urine tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruhnya merupakan bandar atau pengedar.
Penyidik tetap harus memastikan peran setiap orang berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.
Pengguna Perlu Penanganan Tepat, Bandar dan Pengedar Diproses Hukum
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, aparat harus mempersempit ruang gerak jaringan pemasok sekaligus mencegah munculnya titik peredaran baru.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, penanganan juga perlu mempertimbangkan kondisi orang yang menggunakan narkotika.
Pengguna yang memenuhi persyaratan hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan orang yang terbukti menjadi bandar atau pengedar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembedaan ini penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pemulihan dan pencegahan.
Rehabilitasi dapat menjadi bagian dari upaya membantu orang yang mengalami ketergantungan kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Di sisi lain, keluarga dan masyarakat dapat ikut berperan dengan memberikan edukasi, mengenali risiko penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan dugaan peredaran kepada aparat melalui saluran resmi.
Warga sebaiknya tidak melakukan penggerebekan sendiri atau menyebarkan identitas seseorang yang belum terbukti terlibat.
Polisi Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dari Narkoba
Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menekankan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada operasi aparat.
Keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah juga memiliki peran dalam membangun lingkungan yang memberi perlindungan serta kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang.
Ke depan, keberhasilan pemberantasan narkoba perlu dilihat bukan hanya dari banyaknya orang yang diamankan atau barang bukti yang disita.
Pengungkapan jaringan pemasok, berkurangnya peredaran, keberlanjutan pengawasan, serta akses rehabilitasi dan edukasi juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Dengan penegakan hukum yang terukur, pencegahan yang konsisten, dan keterlibatan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan tidak berhenti pada operasi sesaat.
Tujuan akhirnya adalah melindungi warga, menjaga masa depan generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. **
Editor : Hadwan













