JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dengan SK tersebut, Muhamad Mardiono resmi menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030.
Keputusan Menkum HAM ini langsung mendapatkan sambutan hangat dari mayoritas kader PPP di tingkat DPC, DPW, hingga elite partai. Mereka menyatakan dukungan penuh karena SK dikeluarkan berdasarkan kajian hukum resmi dari Kemenkum.
“Mewakili seluruh pengurus PPP di berbagai tingkatan, kami mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 yang telah mendapatkan legalitas resmi dari Menteri Hukum RI,” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Yuliadi, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, seluruh kader siap menjaga kesolidan, persatuan, dan kekompakan partai, sekaligus menjalankan agenda politik di bawah kepemimpinan Mardiono. “Demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Dukungan serupa juga datang dari Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia. Ia menegaskan, keputusan yang dikeluarkan sudah bersifat final, dan seluruh kader harus legawa menerimanya.
“Secara prinsip, Muktamar X di Mercure sah dan legal. Kami menyambut SK ini dengan gembira. Harapan kita, polemik internal PPP segera berakhir dan partai kembali fokus pada agenda politik nasional,” ujar politikus senior PPP tersebut, Kamis (2/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pengesahan ini, PPP akan memperkuat konsolidasi internal, mengoptimalkan kinerja di parlemen, dan menyiapkan strategi politik menjelang Pemilu 2029. (red)