Menkum Teken SK PPP, Muhamad Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum 2025–2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Mardiono resmi menjadi Ketua Umum PPP periode 2025–2030 setelah SK Menkum ditandatangani. Dok: Istimewa

Muhamad Mardiono resmi menjadi Ketua Umum PPP periode 2025–2030 setelah SK Menkum ditandatangani. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dengan SK tersebut, Muhamad Mardiono resmi menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030.

Keputusan Menkum HAM ini langsung mendapatkan sambutan hangat dari mayoritas kader PPP di tingkat DPC, DPW, hingga elite partai. Mereka menyatakan dukungan penuh karena SK dikeluarkan berdasarkan kajian hukum resmi dari Kemenkum.

“Mewakili seluruh pengurus PPP di berbagai tingkatan, kami mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 yang telah mendapatkan legalitas resmi dari Menteri Hukum RI,” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Yuliadi, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh kader siap menjaga kesolidan, persatuan, dan kekompakan partai, sekaligus menjalankan agenda politik di bawah kepemimpinan Mardiono. “Demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” imbuhnya.

Dukungan serupa juga datang dari Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia. Ia menegaskan, keputusan yang dikeluarkan sudah bersifat final, dan seluruh kader harus legawa menerimanya.

Baca Juga :  Saiful Mujani Tantang Balas Opini, Bukan Lapor Polisi - Polemik Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’

“Secara prinsip, Muktamar X di Mercure sah dan legal. Kami menyambut SK ini dengan gembira. Harapan kita, polemik internal PPP segera berakhir dan partai kembali fokus pada agenda politik nasional,” ujar politikus senior PPP tersebut, Kamis (2/10/2025).

Setelah pengesahan ini, PPP akan memperkuat konsolidasi internal, mengoptimalkan kinerja di parlemen, dan menyiapkan strategi politik menjelang Pemilu 2029. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah
Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global
Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan
BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Ungkap Dugaan Upaya Menghambat Proses Penyidikan
Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang
Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang
Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:49 WIB

Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:34 WIB

BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor

Senin, 22 Juni 2026 - 13:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Ungkap Dugaan Upaya Menghambat Proses Penyidikan

Berita Terbaru