Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato dengan garis polisi pasca longsor mematikan. (Ist)

Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato dengan garis polisi pasca longsor mematikan. (Ist)

GORONTALO, POSNEWS.CO.ID — Bahaya akan terus menghantui bagi pekerja penambang ilegal yang melakukan aktivitas. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem. 

Kali ini tragedi maut menimpa lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Dua penambang, Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36), tewas mengenaskan setelah tertimbun material longsor.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan dua korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas tanpa izin,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Berpotensi Hujan, Sejumlah Kota Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 13.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang itu masuk kawasan pertambangan tanpa izin (PETI), dan sering disorot karena rawan kecelakaan.

Menurut Busroni, tragedi berawal saat kedua korban tengah mencari emas di dalam lubang tambang.

Tiba-tiba tanah dan bebatuan di atas mereka ambrol, menghantam dan menimbun tubuh keduanya tanpa ampun.

“Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas. Tanah langsung runtuh dan menimbun mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Flu Spanyol 1918 dan Pembentukan Dunia Modern

Peringatan Keras dari Polisi

Busroni menegaskan pihaknya terus menindak aktivitas PETI karena sangat berbahaya dan merenggut nyawa.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal. Risiko runtuhan tanah sangat tinggi, dan sudah menelan korban jiwa,” tegasnya.

Polisi kini menyelidiki pemilik lokasi tambang serta pihak yang mempekerjakan pekerja di area terlarang tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional
Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru