MKD Putuskan Kasus Demo: Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dihukum, Uya Kuya Lolos

Rabu, 5 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Drama panas Senayan akhirnya pecah di meja etik terkait kasus demo. Ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kena etik dan ada yang lolos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi mengetok palu hukuman untuk lima anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25–30 Agustus.

Putusannya bikin publik terperangah: tiga legislator dihukum nonaktif, sementara dua lainnya comeback ke kursi parlemen.

Tiga Kena Sanksi, Dua Comeback

MKD menyatakan tiga nama terbukti melanggar etik dan menjatuhkan sanksi:

  • Nafa Urbach nonaktif 3 bulan
  • Eko Patriononaktif 4 bulan
  • Ahmad Sahroninonaktif 6 bulan

Sementara itu, dua politisi lain dinyatakan bersih:

  • Uya Kuyakembali aktif
  • Adies Kadir — kembali aktif
Baca Juga :  Mobil Tabrak Tenda Maulid di Kembangan, Dua Orang Terluka Parah

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD Rabu (5/11/2025) dan langsung berlaku.

“MKD memutuskan dan mengadili,” tegas majelis di ruang sidang.

Rincian Putusan

Adies Kadir

MKD menyatakan Adies tidak melanggar etik. Ia langsung kembali aktif dengan catatan wajib lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Nafa Urbach

Nafa terbukti melanggar etik. Ia dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan dan diminta menjaga sikap di ruang publik.

Uya Kuya

MKD memulihkan status Uya. Ia kembali aktif tanpa sanksi.

Eko Patrio

MKD menilai Eko melanggar etik. Ia menerima hukuman nonaktif 4 bulan, mengikuti keputusan DPP PAN.

Baca Juga :  SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Ahmad Sahroni

MKD menyatakan Sahroni bersalah dan menjatuhkan hukuman nonaktif 6 bulan sesuai keputusan DPP NasDem.

Tanpa Gaji Selama Hukuman

Selain dicopot sementara, ketiga politisi menerima pukulan tambahan: MKD mencabut hak keuangan mereka selama masa nonaktif. Artinya, tidak ada gaji maupun fasilitas negara yang cair.

Keputusan ini menunjukkan DPR berani menindak anggotanya, meski berstatus figur publik dan tokoh besar. Namun, dua nama yang lolos juga menegaskan perdebatan dan pembuktian dalam sidang berjalan ketat.

Semua mata kini tertuju ke langkah politik berikutnya: apakah hukuman ini meredam tensi atau justru membuka babak baru panasnya panggung Senayan? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya
Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50
Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap, Korban Ditemukan Tanpa Kaki dalam Karung
India Pacu Swasembada Sawit, Indonesia Perketat Ekspor

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Kondisi air Kali Bekasi berwarna hitam pekat dan diduga tercemar berdasarkan hasil pemantauan DLH Kota Bekasi. (Posnews/Pemkot Bekasi)

JABODETABEK

Air Kali Bekasi Hitam Pekat, DLH Ungkap Dugaan Pencemaran

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:43 WIB

Kebakaran hutan akibat kekeringan ekstrem menerjang kota Spokane di Washington hingga memaksa evakuasi 65 ribu warga. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebakaran Hutan Hebat Terjang Spokane Washington

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:05 WIB