MKD Putuskan Kasus Demo: Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dihukum, Uya Kuya Lolos

Rabu, 5 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Drama panas Senayan akhirnya pecah di meja etik terkait kasus demo. Ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kena etik dan ada yang lolos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi mengetok palu hukuman untuk lima anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25–30 Agustus.

Putusannya bikin publik terperangah: tiga legislator dihukum nonaktif, sementara dua lainnya comeback ke kursi parlemen.

Tiga Kena Sanksi, Dua Comeback

MKD menyatakan tiga nama terbukti melanggar etik dan menjatuhkan sanksi:

  • Nafa Urbach nonaktif 3 bulan
  • Eko Patriononaktif 4 bulan
  • Ahmad Sahroninonaktif 6 bulan

Sementara itu, dua politisi lain dinyatakan bersih:

  • Uya Kuyakembali aktif
  • Adies Kadir — kembali aktif
Baca Juga :  Polri Demosi Bripka Rohmad 7 Tahun Terkait Kematian Ojol Affan Kurniawan

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD Rabu (5/11/2025) dan langsung berlaku.

“MKD memutuskan dan mengadili,” tegas majelis di ruang sidang.

Rincian Putusan

Adies Kadir

MKD menyatakan Adies tidak melanggar etik. Ia langsung kembali aktif dengan catatan wajib lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Nafa Urbach

Nafa terbukti melanggar etik. Ia dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan dan diminta menjaga sikap di ruang publik.

Uya Kuya

MKD memulihkan status Uya. Ia kembali aktif tanpa sanksi.

Eko Patrio

MKD menilai Eko melanggar etik. Ia menerima hukuman nonaktif 4 bulan, mengikuti keputusan DPP PAN.

Baca Juga :  Diduga Putus Cinta, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Minum Racun Tikus Campur Kopi

Ahmad Sahroni

MKD menyatakan Sahroni bersalah dan menjatuhkan hukuman nonaktif 6 bulan sesuai keputusan DPP NasDem.

Tanpa Gaji Selama Hukuman

Selain dicopot sementara, ketiga politisi menerima pukulan tambahan: MKD mencabut hak keuangan mereka selama masa nonaktif. Artinya, tidak ada gaji maupun fasilitas negara yang cair.

Keputusan ini menunjukkan DPR berani menindak anggotanya, meski berstatus figur publik dan tokoh besar. Namun, dua nama yang lolos juga menegaskan perdebatan dan pembuktian dalam sidang berjalan ketat.

Semua mata kini tertuju ke langkah politik berikutnya: apakah hukuman ini meredam tensi atau justru membuka babak baru panasnya panggung Senayan? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Batasi HP di Sekolah, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua
Prabowo di Gontor: Tak Boleh Ada Orang Lapar dan Koruptor
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi
Tiga Karung di Petamburan Bikin Polisi Curiga, Isinya 62,5 Kg Ganja
Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:21 WIB

Kemenag Batasi HP di Sekolah, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Prabowo di Gontor: Tak Boleh Ada Orang Lapar dan Koruptor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang

Sabtu, 19 September 2026 - 16:44 WIB

Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya

Sabtu, 19 September 2026 - 13:24 WIB

Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo. (Posbews/YouTube)

NASIONAL

Prabowo di Gontor: Tak Boleh Ada Orang Lapar dan Koruptor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:03 WIB

Honor resmi meluncurkan Pad X9b Max ke pasar global. Simak spesifikasi layar 13 inci 120Hz, baterai 10.100mAh, dan harga resminya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Honor Resmi Boyong Tablet Pad X9b Max ke Pasar Global

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:18 WIB